• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, February 9, 2026
  • Login
Nawasena.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Nawasena.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Tak Patuhi Perda Perusahaan Akan Kena Sanksi

Nawasena.co.id by Nawasena.co.id
28 November 2022
in Advertorial, DPRD Kutai Timur
0
Tak Patuhi Perda Perusahaan Akan Kena Sanksi
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUTAI TIMUR – Disahkannya Perda No.1 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan oleh DPRD Kutai Timur (Kutim), Kaltim harus dilaksanakan semua perusahaan. Salah satu ketentuan dalam perda tersebut yakni ketersediaan 80 persen lowongan untuk masyarakat lokal dan sisanya 20 persen untuk masyarakat luar Kutim.

Jika perusahaan yang beroperasi di Kutim menyalahi aturan tersebut akan ada sanksi yang menantinya baik perusahaan besar maupun kecil.

“Akan ada sanksinya. Hal tersebut sudah kami sampaikan saat sosialisasi kepada perusahaan yang ada,” terang anggota DPRD Kutim Fraksi PDI Perjuangan, Faisal Rahman, Kamis (3/11/2022).

Rahman mengatakan, jika sanksi tersebut bisa berupa sanksi pidana. Untuk sanksi teguran menjadi tahapan sanksi pertama. Tidak hanya itu, sanksi yang akan diberikan bisa berupa pembekuan usaha hingga pencabutan izin usaha.

“Untuk copy perda ini sudah kami sampaikan kepada banyak desa, kecamatan hingga perusahaan agar bisa menjadi acuan mereka dalam melaksaakannya,” paparnya.

Dia memastikan, jika perda ini tidak hanya sekedar disah kan saja. Namun DPRD akan terus melakukan monitoring hingga evaluasi. Dia berharap agar perusahaan yang beroperasi bisa membantu Pemkab kutim dalam menurunkan angka pengangguran.(Adv-DPRD/Yq-Az)

Loading

Tags: Kutai TimurPerusahaanSanksiTak Patuhi Perda
Previous Post

Implementasi Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan Dalam Korelasi Persiapan Kontingen Kabupaten Kutai Timur Mengikuti Porprov Di Kabupaten Berau Tahun 2022

Next Post

Joni: Dewan Minta Karyawan Juga Aktif Perbarui KTP Kutim

Nawasena.co.id

Nawasena.co.id

Next Post
Joni: Dewan Minta Karyawan Juga Aktif Perbarui KTP Kutim

Joni: Dewan Minta Karyawan Juga Aktif Perbarui KTP Kutim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Gaji dan Tunjangan Guru, Kadisdik Kutim Tegaskan Hal Ini

Terkait Gaji dan Tunjangan Guru, Kadisdik Kutim Tegaskan Hal Ini

31 January 2023
Misteri Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA

Misteri Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA

25 August 2022
Kejari Kubar Menduga Adanya Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Dinkes Kubar Rp 1,5 Miliar

Kejari Kubar Menduga Adanya Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Dinkes Kubar Rp 1,5 Miliar

18 February 2023
RSSU & Anuba Reflexology Mom, Kids dan Baby Care Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat Akan Kesehatan

RSSU & Anuba Reflexology Mom, Kids dan Baby Care Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat Akan Kesehatan

28 July 2022
Menteri Agraria Terkejut dengan Layanan Smart Kampung di Banyuwangi

Menteri Agraria Terkejut dengan Layanan Smart Kampung di Banyuwangi

0
Cegah Banjir, Pemkab Jember Akan Bangun Drempel di Aliran Kalijompo

Cegah Banjir, Pemkab Jember Akan Bangun Drempel di Aliran Kalijompo

0
SDM Penentu Keberhasilan Jalankan Digitalisasi Pengelolaan Arsip

SDM Penentu Keberhasilan Jalankan Digitalisasi Pengelolaan Arsip

0
Dandim 0909/Kutai Timur Dampingi Tim Pusterad Silahturahmi dengan Pengurus Ikatan Keluarga Jawa Kabupaten Kutim

Dandim 0909/Kutai Timur Dampingi Tim Pusterad Silahturahmi dengan Pengurus Ikatan Keluarga Jawa Kabupaten Kutim

0
Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

15 January 2026
Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

1 January 2026
Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

4 December 2025
Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

29 November 2025

Recent News

Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

15 January 2026
Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

1 January 2026
Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

4 December 2025
Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

29 November 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Nawasena.co.id - Manage by Sobatdigital.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya

© 2022 Nawasena.co.id - Manage by Sobatdigital.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In