• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, February 9, 2026
  • Login
Nawasena.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Nawasena.co.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Peristiwa Daerah

Jatam Kaltim Kecam Proses Sengketa Poktan Taman Dayak Basap dengan PT KPC

Nawasena.co.id by Nawasena.co.id
6 July 2022
in Peristiwa Daerah
0
Jatam Kaltim Kecam Proses Sengketa Poktan Taman Dayak Basap dengan PT KPC
0
SHARES
98
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUTAI TIMUR – Selama puluhan tahun mendiami Desa Sepaso Timur, Kecamatan Bengalon, Muhammad Rafiq tidak menyangka masalah penguasaan lahan di sektor sumber daya alam dari korporasi tambang terhadap masyarakat dialami langsung olehnya.

Pengakuan Rafiq, sapaan karibnya, lahan seluas 22,8 hektare miliknya berada tepat di atas tanah Kelompok Tani Taman Dayak Basap (Poktan TDB), yang saat ini status lahan tersebut sedang bersengketa dengan anak perusahaan tambang batu bara besutan Bumi Resources yakni PT Kaltim Prima Coal (PT KPC).

Lahan yang terletak di Bajang Tidung, Desa Sepaso tersebut, perselisihannya berlangsung sejak dua tahun lalu. Saat itu, melalui putusan nomor: 20/Pdt.G/2020/PN Sgt, yang diputuskan Pengadilan Negeri Sangatta pada 11 Desember 2020 memenangkan gugatan Ketua Poktan TDB, Pungkas, atas kepemilikan sebidang tanah dengan luas 152,3 hektare dan menghukum PT KPC untuk segera mengosongkan serta menyerahkan tanah mereka.

Meski begitu, Rafiq mengungkapkan bahwa perusahaan tidak mengindahkan perintah pengadilan bahkan setelah putusan tersebut sejumlah anggota Poktan TDB, yang hendak beraktifitas disana dilarang oleh aparat keamanan setempat karena dianggap mengganggu kegiatan usaha pertambangan. Pelarangan itu terjadi saat proses perkara di pengadilan belum mendapatkan kepastian hukum, yang tetap.

“Kalau begitu, sesungguhnya di mana keadilan buat kami masyarakat? Padahal mereka (PT KPC) telah terbukti di pengadilan Sangatta melakukan perbuatan melawan hukum di atas lahan kami,” sergahnya.

Ia menganggap perusahaan PT KPC sejatinya hanyalah sebagai “tamu” di atas tanah mereka, dan pihaknya sementara ini masih manjadi “tuan rumah” yang peramah kepada siapapun. Oleh sebab itu, ia telah mengadukan nasib lahannya yang berada di atas tanah seluas ratusan hektare milik Poktan TDB, kepada Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (Jatam Kaltim).

Di samping itu, Ia pun berharap kepada Komisi Yudisial Republik Indonesia agar dapat turun tangan memeriksa kasus tersebut terutama di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur serta berpesan kepada seluruh pihak hendak nya mendidik masyarakat kecil, untuk taat terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Dihubungi terpisah, Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang, mengatakan sepatutnya pada putusan pengadilan tingkat pertama dapat memerintahkan penegak hukum terkait untuk melaksanakannya.

“Bahwa mengabulkan tuntutan Poktan TDB yaitu seluruh aktifitas tambang PT KPC angkat kaki dari tanah warga dan tidak lagi melanjutkan aktifitas mereka,” kata Rupang.

Ia menilai terjadi ketidakadilan pada kasus Poktan TDB, karena perselisihan itu sangat merugikan masyarakat baik ketika pengabulan perkara perdata tingkat pertama, tingkat banding hingga kini ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Sebab, perusahaan tambang batu bara tersebut masih leluasa beraktifitas padahal lahan yang dikuasai dan digarap oleh warga sudah sejak tahun 90-an.

Karena hal itu, Jatam Kaltim mengecam praktik injusticia itu, yang jelas-jelas menunjukkan sikap ketidakberpihakan dan tak independen. Kemudian, sambungnya, atas persoalan tersebut pihaknya mendesak aparat kepolisian agar lebih profesional dalam menangani pengaduan masyarakat terutama Poktan TDB.

“Kepolisian diharapkan dapat betul-betul memberikan pengayoman dengan tidak berat sebelah,” pungkasnya.(*/JN)

Loading

Tags: Beranda IndonesiaJatam KaltimPoktan Taman Dayak BasapPT KPCSengketa
Previous Post

Proyek Landasan Pacu Bandara Melalan Tahap 2 Diperkirakan Akhir Tahun Selesai, Ini Penjelasannya

Next Post

Optimalkan Pelayanan Publik, Pemkab Lumajang Segera Terapkan Sertifikat Elektronik

Nawasena.co.id

Nawasena.co.id

Next Post
Optimalkan Pelayanan Publik, Pemkab Lumajang Segera Terapkan Sertifikat Elektronik

Optimalkan Pelayanan Publik, Pemkab Lumajang Segera Terapkan Sertifikat Elektronik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Gaji dan Tunjangan Guru, Kadisdik Kutim Tegaskan Hal Ini

Terkait Gaji dan Tunjangan Guru, Kadisdik Kutim Tegaskan Hal Ini

31 January 2023
Misteri Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA

Misteri Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA

25 August 2022
Kejari Kubar Menduga Adanya Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Dinkes Kubar Rp 1,5 Miliar

Kejari Kubar Menduga Adanya Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Dinkes Kubar Rp 1,5 Miliar

18 February 2023
RSSU & Anuba Reflexology Mom, Kids dan Baby Care Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat Akan Kesehatan

RSSU & Anuba Reflexology Mom, Kids dan Baby Care Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat Akan Kesehatan

28 July 2022
Menteri Agraria Terkejut dengan Layanan Smart Kampung di Banyuwangi

Menteri Agraria Terkejut dengan Layanan Smart Kampung di Banyuwangi

0
Cegah Banjir, Pemkab Jember Akan Bangun Drempel di Aliran Kalijompo

Cegah Banjir, Pemkab Jember Akan Bangun Drempel di Aliran Kalijompo

0
SDM Penentu Keberhasilan Jalankan Digitalisasi Pengelolaan Arsip

SDM Penentu Keberhasilan Jalankan Digitalisasi Pengelolaan Arsip

0
Dandim 0909/Kutai Timur Dampingi Tim Pusterad Silahturahmi dengan Pengurus Ikatan Keluarga Jawa Kabupaten Kutim

Dandim 0909/Kutai Timur Dampingi Tim Pusterad Silahturahmi dengan Pengurus Ikatan Keluarga Jawa Kabupaten Kutim

0
Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

15 January 2026
Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

1 January 2026
Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

4 December 2025
Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

29 November 2025

Recent News

Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

15 January 2026
Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

1 January 2026
Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

4 December 2025
Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

29 November 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Nawasena.co.id - Manage by Sobatdigital.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya

© 2022 Nawasena.co.id - Manage by Sobatdigital.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In