KUTAI TIMUR – Ratusan eks pekerja PT Fairco Agro Mandiri meminta agar management perusahaan segera merealisasikan tuntutan mereka terkait pemenuhan akan upah mogok dan juga hal lainnya yang hingga saat ini belum ada titik terang.
Berbagai cara dan usaha juga telah dilakukan oleh para pekerja tersebut untuk memperoleh apa yang mereka sebut sebagai hak mereka dari pihak perusahaan, baik melalui dinas ataupun stakeholder terkait, namun hingga saat ini masih belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Bahkan menurut mereka, sudah 2 kali perwakilan para pekerja bersurat dan datang ke DPRD Kutim dan meminta adanya fasilitasi hearing antara mereka dan manajemen perusahaan agar permasalahan tersebut sudah selesai, namun hingga saat ini belum mendapat respon signifikan.
“2 kali kami bersurat bermohon agar dilakukan hearing. Kami juga memohon langsung kepada Ketua DPRD Kutim, Joni, agar kami dibantu menyelesaikan permasalahan ini. Tapi belum ada kejelasan hingga saat ini. Kami hanya disarankan untuk melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah,” jelas Bento, Ketua SBSI Kutim yang menjadi perwakilan dari lebih 120 eks pekerja perusahan sawit di Kaliorang yang saat ini jadi pengangguran akibat aksi mogok kerja yang dilakukan pada 2021 silam tersebut, Jum’at (08/07/2022).
Ia juga menegaskan apa yang menimpa eks pekerja tersebut dapat dikategorikan perbuatan zalim. Sebab, selain eks pekerja itu telah berkontribusi pada perkembangan pabrik, dalam aksi mogok kerja yang berujung PHK tersebut, menurutnya semua sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku.
Terlebih, imbuhnya, perusahaan tersebut saat ini tengah dalam masa transisi ke management dan pemilik baru, hal ini membuat dirinya dan eks para pekerja tersebut semakin berupaya keras untuk memperjuangkan hak mereka.
“Akibat kejadian tersebut, saat ini anak dari eks para pekerja ada yang terpaksa putus sekolah, akibat tidak adanya biaya. Untuk bertahan hidup sampai sekarang, mereka hanya mengandalkan dukungan seadanya dari rekan sejawat, mana ada biaya untuk sekolahkan anak. Dalam waktu dekat juga akan ada pergantian management perusahaan, bagaimana nanti nasib mereka jika masalah ini tidak segera diselesaikan?,” katanya.
Bento berharap, management perusahaan masih mempunyai hati dan nurani untuk menyelesaikan permasalahan ini, mengingat dampak yang ditimbulkan dan dirasakan oleh para eks pekerja ini cukup besar.
“Awalnya kami masih bertahan dan bersabar karena kami berpikir yang terbaik untuk semua pihak. Namun jika tetap tidak ada kejelasan, kami akan bergerak terus demi kawan-kawan yang terzalimi ini. Mungkin dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi dengan melibatkan ribuan buruh,” paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, menyampaikan bahwa terkait permasalahan tersebut pihak DPRD Kutim tidak tinggal diam.
Beberapa kali juga, menurut Arfan, sudah ada hearing terkait masalah serupa. DPRD juga sudah bersikap tegas atas keluhan dari para buruh dengan memanggil management perusahaan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi dengan buruh.
“Setau kami, terkait permasalahan ini, DPRD sudah berupaya dengan maksimal untuk melakukan mediasi dan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik, namun memang belum ada jalan keluar yang didapat,” tutupnya.
Untuk diketahui, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi yang diberikan oleh management perusahaan meski telah dikonfirmasi dan dihubungi secara langsung.
![]()














