KUTAI TIMUR– Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim, Misliansyah, mengungkapkan penunjukan Rizali Hadi, sebagai Sekertaris Daerah merupakan proses akhir dari beberapa rangkaian proses seleksi jabatan untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi posisi Sekertaris Daerah Kabupaten.
“Dari empat, dinyatakan lolos pada tahap seleksi berkas. Selanjutnya oleh Tim Pansel dinyakataan ada tiga yang dinyatakan lolos,” ujar Misliansyah kepada awak media, usai pelantikan Seskab Rizali Hadi, Kamis(9/6/2022).
Adapun nama-nama yang lolos tiga besar tersebut, yakni Rizali Hadi Kadis Perhubungan, Jamilatul Khair Daik Kadinsos dan Poniso selaku Kadis PLTR. Dari ketiga nama diatas, kemudian dilanjutkan untuk diusulkan ke Komisi Aparatur sipil Negara (KASN).
“Setelah keluar rekomendasi dari KASN, kemudian kami (BKPP) menyurati Gubernur meminta izin untuk melaksanakan pelantikan,“ bebernya.
Seperti diketahui, pelantikan Rizali Hadi sebagai Sekertaris Daerah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 821.2/III.3-5186/TUUA/BKD/2022, perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kutim. (ADV/Kominfo/Tj)
![]()














