KUTAI TIMUR – Serap aspirasi dan beri solusi. Bagi anggota DPRD Kutim dari Dapil IV ini, kedua upaya itu harus dilakukan saat kunjungan ke daerah pemilihan. Dengan demikian, sebagai wakil rakyat, dirinya memberikan bukti nyata kepada masyarakat yang memilih.
Penegasan itu disampaikannya saat ditanya tentang tugas dan fungsi nya sebagai anggota DPRD. Menyerap aspirasi, berarti seorang wakil rakyat mendengar langsung apa yang dibutuhkan masyarakat. Dengan memberi solusi, wakil rakyat langsung memberikan jawaban dari harapan masyarakat. Selain itu, lanjut Ali, setiap anggota DPRD harus bersedia turun ke bawah.
Dengan melakukan hal tersebut, lanjutnya, penyerapan aspirasi dapat dilakukan secara maksimal, sekaligus terus membudayakan sebagai pelayan masyarakat yang harus mengabdikan diri untuk kepentingan umum.
“Saya sampaikan setidaknya saya harus turun ke bawah melakukan penyerapan dan pengecekan apa saja yang telah kita perjuangkan bersama demi kesejahteraan masyarakat yang merupakan tak lain saudara keluarga saya,” tutur politikus PPP itu.
Dikatakannya, dengan kegiatan seperti ini, ia dapat memahami keinginan dan kebutuhan masyarakat terlebih saat ini dihadapkan dengan situasi imbas kenaikan harga BBM.
Selain itu, sebagai wakil rakyat harus bisa mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya peningkatan kualitas kesejahteraan dan pembangunan daerah.
“Selanjutnya, saya hadir ditengah masyarakat ini untuk mencari solusi yang terbaik untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan mulai dari pembangunan daerah, pembangunan kelompok ternak, petani dan UMKM agar secara keseluruhan tetap terjaga dan dapat dikendalikan,” tandasnya. (Adv-DPRD/Q)
![]()














