KUTAI TIMUR – Raihan Wajar Dengan Pengecualian(WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Kalimantan Timur yang di berikan kepada Pemkab Kutim pada laporan keuangan tahun 2021, turut jadi perhatian dari berbagai pihak, tak terkecuali dari Anggota DPRD Kutim dari komisi C, Jimmy S.T.
Jimmy menilai raihan WDP secara beruntun sejak 2021 ini, harusnya bisa menjadi teguran bagi pemerintah daerah agar bisa melakukan perbaikan laporan dengan baik secara menyeluruh.
Dirinya berharap, kedepannya pemerintah daerah dapat lebih baik lagi, sehingga torehan tersebut dapat dioptimalkan dan ditingkatkan menjadi WTP.
“Dengan raihan ini(WDP) harusnya kedepan bisa lebih efisien, efektif dan yang paling penting rekomendasi yang di keluarkan oleh BPK bisa segera ditindak lanjuti, “ ujarnya kepada awak media, Senin(12/06/2022).
Politisi Partai Keadilan Sejatera itu juga membeberkan, sejak perolehan WDP tahun 2021, DPRD juga sudah mewanti-wanti ke pemerintah daerah, agar bisa segera memperbaiki segala kekurangan terkait laporan Keuangan ke BPK.
Salah satunya terkait standarisasi harga yang harus di tinjau ulang, dan itu juga menurutnya pernah disampaikan DPRD Kutim ke Bapedda agar di kaji kembali.
“Kami juga belum tau, terkait rekomendasi BPK terkait Laporan Hasil Pemeriksaaan(LHP) tahun ini belum kami terima, nanti kami tinjau ulang dari situ(LHP),“ tutupnya.
![]()














