• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, February 9, 2026
  • Login
Nawasena.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Nawasena.co.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Peristiwa Daerah

Tak Hanya Tangkap Pelaku Illegal Logging, Polres Kutim Juga Berhasil Selamatkan Bayi Orang Utan

Nawasena.co.id by Nawasena.co.id
13 September 2022
in Peristiwa Daerah
0
Tak Hanya Tangkap Pelaku Illegal Logging, Polres Kutim Juga Berhasil Selamatkan Bayi Orang Utan
0
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUTAI TIMUR – Tak hanya berhasil amankan pelaku illegal logging, Satreskrim Polres Kutim juga berhasil menyelamatkan bayi Orang Utan yang dipelihara warga setempat dan menyerahkan satwa yang dilindungi tersebut ke BKSDA Kutim.

Proses serah terima Bayi Orang Utan dari Polres Kutim ke BKSDA Kutim.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono, didampingi Kasatreskrim Iptu I Made Jata Wiranegara dan Kanit Tipidter Ipda Erick menyampaikan bahwa hal tersebut terjadi saat unit Tipidter Polres Kutim tengah melakukan penangkapan pelaku illegal logging di KM 55 Jalan Kiani, Desa Jakluay, Kecamatan Telen.

Dalam proses penangkapan tersebut, terangnya, personel Tipidter mendapati adanya warga yang memelihara orang utan, dan setelah proses edukasi akhirnya Orang Utan berjenis kelamin betina yang diperkirakan berusia sekira 1 tahun tersebut diserahterimakan ke Polres Kutim.

“Bayi Orang Utan tersebut diamankan di KM 41, Desa Mugi Rahayu, Kecamatan Batu Ampar saat personel tengah melakukan pengembangan terkait pelaku illegal logging di lokasi tersebut. Setelah diedukasi akhirnya pemilik menyerahkan satwa tersebut ke Polres Kutim untuk diserahterimakan ke BKSDA,” ujarnya, Selasa (13/09/2022).

Kanit Tipidter Polres Kutim dalam proses penyerahan bayi Orang Utan.

Menambahkan, Kasatreskrim Polres Kutim Iptu Jata menegaskan bahwa dalam Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, tepatnya pada Pasal 21 ayat 2, disebutkan bahwa setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati.

Lebih lanjut menurut Kasat, bagi yang sengaja melakukan pelanggaran terhadap pasal diatas maka bisa dikenai pidana penjara hingga lima tahun dan denda paling banyak seratus juta rupiah.

Sedangkan bagi yang lalai melakukan pelanggaran tersebut, imbuhnya, dapat dipidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak lima puluh juta rupiah.

“Oleh karena itu kami menghimbau agar apabila ada warga yang memiliki ataupun memelihara satwa liar yang masuk kategori dilindungi agar menyerahkan ke pihak yang berwajib atau ke BKSDA, untuk yang kami dapatkan kali ini langsung kami serahkan ke BKSDA,” terangnya.

Terkait penangkapan pelaku, Kanit Tipidter Polres Kutim Ipda Erick menyampaikan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Kutim dan akan menjalani penyidikan lanjutan terkait tindakan melawan hukum yang dilakukan.

“Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar,” tutupnya.

Loading

Previous Post

“Orang Balikpapan” di Sisi Wapres

Next Post

Ambulans Relawan Siaga di Lokasi Demo Depan Gedung DPRD Kaltim

Nawasena.co.id

Nawasena.co.id

Next Post
Ambulans Relawan Siaga di Lokasi Demo Depan Gedung DPRD Kaltim

Ambulans Relawan Siaga di Lokasi Demo Depan Gedung DPRD Kaltim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Gaji dan Tunjangan Guru, Kadisdik Kutim Tegaskan Hal Ini

Terkait Gaji dan Tunjangan Guru, Kadisdik Kutim Tegaskan Hal Ini

31 January 2023
Misteri Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA

Misteri Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA

25 August 2022
Kejari Kubar Menduga Adanya Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Dinkes Kubar Rp 1,5 Miliar

Kejari Kubar Menduga Adanya Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Dinkes Kubar Rp 1,5 Miliar

18 February 2023
RSSU & Anuba Reflexology Mom, Kids dan Baby Care Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat Akan Kesehatan

RSSU & Anuba Reflexology Mom, Kids dan Baby Care Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat Akan Kesehatan

28 July 2022
Menteri Agraria Terkejut dengan Layanan Smart Kampung di Banyuwangi

Menteri Agraria Terkejut dengan Layanan Smart Kampung di Banyuwangi

0
Cegah Banjir, Pemkab Jember Akan Bangun Drempel di Aliran Kalijompo

Cegah Banjir, Pemkab Jember Akan Bangun Drempel di Aliran Kalijompo

0
SDM Penentu Keberhasilan Jalankan Digitalisasi Pengelolaan Arsip

SDM Penentu Keberhasilan Jalankan Digitalisasi Pengelolaan Arsip

0
Dandim 0909/Kutai Timur Dampingi Tim Pusterad Silahturahmi dengan Pengurus Ikatan Keluarga Jawa Kabupaten Kutim

Dandim 0909/Kutai Timur Dampingi Tim Pusterad Silahturahmi dengan Pengurus Ikatan Keluarga Jawa Kabupaten Kutim

0
Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

15 January 2026
Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

1 January 2026
Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

4 December 2025
Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

29 November 2025

Recent News

Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

15 January 2026
Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

1 January 2026
Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

4 December 2025
Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

29 November 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Nawasena.co.id - Manage by Sobatdigital.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya

© 2022 Nawasena.co.id - Manage by Sobatdigital.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In