KUTAI TIMUR – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bekerjasama dengan Dinsos Kabupaten Kutim melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) untuk mendorong pemberantasan Narkoba. Bertempat di Yayasan Persada Jalan H Masdar, Sangatta, Rabu (16/6/2022).
Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Nurdiana mengatakan, kegiatan ini dalam rangka membangun kemampuan dan ketahanan diri masyarakat dalam menghadapi pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Yang mana diketahui, Provinsi Kaltim menempati urutan ketiga secara nasional kasus penyalahgunaan narkoba.
“Ini adalah bagian dari upaya pencegahan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama generasi muda terkait bahaya penggunaan narkoba,“ ujarnya.
Hal itu dilakukan mengingat sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Dimana semua lembaga pemerintah harus berperan aktif ikut berpartisipasi memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Sosialisai tahun ini akan dilakukan pada 3 Kabupaten/Kota, Samarinda, Kutai Kartanegara serta Kutai Timur,” ucapnya.
Sementarta itu, Kadinsos Kutim melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Ernata Hadi Sujito sekaligus narasumber pada kegiatan tersebut mengatakan, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur, pada tahun 2021 Kutim menempati urutan pertama pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah 256 kasus, menyusul Samarinda dengan 227 dan Kukar di urutan ketiga dengan 225 kasus dari 888 kasus yang dapat di ungkap oleh BNN Kaltim.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan akan tumbuh kesadaran dan menjadi upaya pencegahan dini, khususnya bagi generasi muda terhadap bahaya narkoba,“ ungkapnya.
Kegiatan tersebut akan berlangsung di dua tempat, yakni, Panti Asuhan Al Kautsar dan Panti Asuhan Istiqomah Sangatta. Diikuti 50 orang peserta, serta mengadirkan narasumber dari Dinsos Kaltim dan Kutim serta Konselor Adiksi Sekatak. (Adv-Kominfo/Tj)
![]()














