KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutim, Misdari Kidang, menyarankan agar warga yang merasa tidak sepakat dan merasa dirugikan akibat adanya proyek pembangunan SUTT agar melaporkan permasalahan tersebut ke DPRD Kutim.
Anggota DPRD Kutim dari Dapil II ini juga menegaskan bahwa seharusnya permasalahan seperti ini cepat direspons oleh anggota dewan di Dapil I, mengingat hal ini berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Dirinya juga menyebutkan akan turun tangan membantu warga meski bukan di dapilnya, karena menurutnya hal tersebut merupakan bentuk pengabdian sebagai anggota DPRD yang merupakan wakil masyarakat.

“Laporkan ke kami di DPRD, akan kami coba fasilitasi dan memanggil pihak terkait untuk mendapat solusi terkait masalah tersebut,” ujarnya saat ditemui sebelum rapat paripurna DPRD Kutim terkait KUAPPAS yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD.
Hal senada juga diutarakan oleh politisi dari Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P), Faisal Rahman, saat dikonfirmasi terkait adanya masalah tersebut seusai sidang paripurna.
Dirinya bahkan menyampaikan bahwa permasalahan tersebut baru didengarnya dan belum pernah disampaikan ke DPRD.
Faisal juga menyampaikan bahwa baik dirinya secara langsung ataupun DPRD secara umum, akan selalu siap membantu masyarakat, memberikan solusi atas permasalahan yang timbul melalui mekanisme dan aturan yang ada.
“Kapanpun dibutuhkan masyarakat saya siap,” tegasnya.
Untuk diketahui, permasalahan pembebasan lahan antara pihak terkait, diduga akibat kurangnya transparansi mengenai besaran biaya ganti rugi yang diberikan kepada masyarakat. Selain itu juga diduga kurangnya sosialisasi dan pemahaman yang diberikan sehingga proyek strategis nasional yang diharapkan dapat menerangi Kutim hingga ke pelosok serta mensupport pasokan listrik ke beberapa perusahaan besar di Kutim ini mengalami kendala. (Adv-DPRD/Q).
![]()














