• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, February 9, 2026
  • Login
Nawasena.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Nawasena.co.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Diduga Rudapaksa Anak Kandung, AM Diancam 20 Tahun Penjara

Nawasena.co.id by Nawasena.co.id
16 November 2022
in Kriminal
0
Diduga Rudapaksa Anak Kandung, AM Diancam 20 Tahun Penjara
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUTAI TIMUR – AM (58) warga Kutim tega merudapaksa anak kandungnya bernama Mawar akibat tak dapat membendung nafsu birahinya.

Berbekal ancaman akan membunuh dan tidak diberi uang jajan, alhasil Mawar terpaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya hingga akhirnya berbadan dua.

Kejadian tersebut, dilakukan berkali-kali mulai Tahun 2019 hingga 2022, atau kurang lebih berjalan hampir 4 tahun

Hal tersebut terungkap dalam press release terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kutim di hall Makopolres, Rabu (16/11/2022).

“Dari pengakuan yang kami dapat, pelaku melakukan pengancaman terhadap korban, selain itu menurutnya (pelaku, red) lebih baik uangnya diberikan kepada korban daripada dihabiskan untuk perempuan lain,” jelas KBO Polres Kutim Iptu Akbar saat memimpin jalannya press release mewakili Kasatreskrim Iptu I Made Jata Wiranegara dan Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono dihadapan awak media.

Terkait jerat pidana, lanjut Iptu Akbar, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 UURI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan PP pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Junto Pasal 64 KUHP.

Tak cukup sampai disitu, menurut Iptu Akbar pelaku yang hanya bekerja serabutan tersebut juga akan menerima tambahan ancaman hukuman pidana sebesar sepertiga dari ancaman maksimal pidana akibat kelakuan bejat yang dilakukannya kepada mawar.

“Pelaku diancam hukuman maksimal 20 tahun serta denda maksimal 300 juta,” tegasnya.

Menambahkan, Kasi Humas Polres Kutim, Ipda Totok, menyebutkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini dikarenakan adanya laporan dari warga.

Kejadian pencabulan ini, terangnya, terjadi dalam kurun waktu mulai tahun 2019 – 2022 dan telah dilakukan berulang kali dengan tempat kejadian perkara di rumah tinggal korban.

“Kejadian itu bermula saat korban masih berusia 16 tahun dan terbongkar akibat adanya aduan dari warga,” tutupnya.(Q)

Loading

Previous Post

Capaian Meningkat, Dinkes Kutim Kebut Vaksinasi Booster

Next Post

Preventif, Yan Ipuy imbau Masyarakat Tingkatkan Pengawasan Anak

Nawasena.co.id

Nawasena.co.id

Next Post
Preventif, Yan Ipuy imbau Masyarakat Tingkatkan Pengawasan Anak

Preventif, Yan Ipuy imbau Masyarakat Tingkatkan Pengawasan Anak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Gaji dan Tunjangan Guru, Kadisdik Kutim Tegaskan Hal Ini

Terkait Gaji dan Tunjangan Guru, Kadisdik Kutim Tegaskan Hal Ini

31 January 2023
Misteri Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA

Misteri Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA

25 August 2022
Kejari Kubar Menduga Adanya Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Dinkes Kubar Rp 1,5 Miliar

Kejari Kubar Menduga Adanya Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Dinkes Kubar Rp 1,5 Miliar

18 February 2023
RSSU & Anuba Reflexology Mom, Kids dan Baby Care Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat Akan Kesehatan

RSSU & Anuba Reflexology Mom, Kids dan Baby Care Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat Akan Kesehatan

28 July 2022
Menteri Agraria Terkejut dengan Layanan Smart Kampung di Banyuwangi

Menteri Agraria Terkejut dengan Layanan Smart Kampung di Banyuwangi

0
Cegah Banjir, Pemkab Jember Akan Bangun Drempel di Aliran Kalijompo

Cegah Banjir, Pemkab Jember Akan Bangun Drempel di Aliran Kalijompo

0
SDM Penentu Keberhasilan Jalankan Digitalisasi Pengelolaan Arsip

SDM Penentu Keberhasilan Jalankan Digitalisasi Pengelolaan Arsip

0
Dandim 0909/Kutai Timur Dampingi Tim Pusterad Silahturahmi dengan Pengurus Ikatan Keluarga Jawa Kabupaten Kutim

Dandim 0909/Kutai Timur Dampingi Tim Pusterad Silahturahmi dengan Pengurus Ikatan Keluarga Jawa Kabupaten Kutim

0
Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

15 January 2026
Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

1 January 2026
Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

4 December 2025
Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

29 November 2025

Recent News

Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

15 January 2026
Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

1 January 2026
Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

4 December 2025
Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

29 November 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Nawasena.co.id - Manage by Sobatdigital.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya

© 2022 Nawasena.co.id - Manage by Sobatdigital.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In