Dr. Hartono
Dosen STAIS Kutai Tumur & Ketua Penjamin Mutu SDI Darul Falah
Perkembangan manusia selalu diiringi dengan berbagai kebutuhan, kebutuhan itu tidak hanya soal perbaikan ekonomi, ketersediaan kesehatan yang baik namun juga peyediaan lembaga pendidikan yang berkualitas dan bermutu menjadi kebutuhan harapan bersama. Untuk mewujudkan kualitas dan mutu pendidikan yang baik tentu dibutuhkan Kerjasama-sinergi oleh semua pemangku kepentingan. Negara melalui UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas serta peraturan turunanya menegaskan dengan jelas “setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu” bunyi Pasal 5.
Lebih lanjut, untuk meningkatkan mutu pendidikan negara melalui permendikbud menetapkan delapan Standar Pendidikan Nasional; Pertama, standar kompetensi lulusan. Kedua, standar penilaian pendidikan. Ketiga, standar isi. Keempat, standar proses. Kelima, pendidik dan tenaga kependidikan. Keenam, standar sarana dan prasarana. Ketujuh, standar pengelolaan. Kedelapan, standar pembiayaan. Dari kesemua standar diharapkan semua lembaga yang ada pelan namun pasti mampu memenuhi sehingga lembaga pendidikan yang ada benar-benar memiliki mutu dan kualitas yang baik nantinya.
Tepatnya Sekolah Dasar Islam Darul Falah yang berdiri satu tahun yang lalu dibawah nanguan Yayasan Darul Falah Al Islami, saat ini terus memberikan kontribusin-pengabdianya kepada masyarakat. Namun demikian, lembaga ini tentu memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan mutu pendidikan yang ada. Bagaimanapun, upaya penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan sulit dilepaskan keterkaitannya dengan manajemen mutu, dimana semua fungsi manajemen dijalankan diarahkan semaksimal mungkin sehingga dapat memberikan layanan yang sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Berkaitan dengan hal tersebut diperlukan upaya untuk mengendalikan mutu (quality control). Pengendalian mutu dalam pengelolaan pendidikan tersebut seringnya dihadapkan pada kendala keterbatasan sumber daya manusia/pendidik. Oleh karena itu diperlukan suatu upaya pengendalian mutu dalam bentuk jaminan atau assurance, agar semua aspek yang terkait dengan layanan pendidikan yang diberikan oleh sekolah sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Berkaitan dengan quality control sumber daya pendidikan penulis bersama ketua Yayasan Darul Falah Al Islami Nurman Hadi, SP.d jauh-jauh hari mengingatkan untuk menyiapkan sumber daya manusia/pendidik secara ketat pada lembaga yang ada, sebab hemat penulis ini menjadi modal utama sehingga pendidikan yang dikelola nantinya bisa berjalan lancar dan sesuai standar. Bagi para tenaga pendidik yang belum sarjana maka diharuskan menempuh pendidikan strata satu (S.1) sebagai wujud keseriusan dan tanggung jawab yang menempel pada dirinya. Tidak berhenti disitu, bagi para pendidik juga diharapkan untuk terus menggali ilmu pengetahuan yang ada, baik itu melalui seminar, work shop, penelaahan jurnal, parenting dan lain sebagainya dengan harapan ilmu yang telah didapat terus bisa diupdate disesuaikan dengan kondisi terkini lebih-lebih mampu menghadapi semua anak didik dengan berbagai macam karakter yang dibawanya masing-masing. Pun demikian, control berkala tetap dilakukan secara continu sehingga standar isi, standar proses dan standar pendidik daan tenagan kependidikan benar-benar mampu diterapkan sesuai dengan amanah standar pendidikan nasional.
Terakhir, begitu besar harapan masyarakat akan kualitas pendidikan yang bermutu maka sudah semestinya semua pemegang kepentingan untuk bersinergi, untuk saling bergandengan tangan dalam hal mewujudkan Pendidikan yang bermutu.
![]()














