KUTAI BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Kutai Barat (Kubar) ,secara diam diam telah menyelidikin dugaan korupsi dana Covid-19 tahun 2020 pada Dinas Kesehatan Kubar .Sabtu,(18/2/23).
Sejauh ini pihak Kejaksaan Kubar telah mengumpulkan sejumlah barang bukti tambahan dan sudah memanggil sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan serta dimintai keterangannya.Saksi yang dimaksud adalah Dokter dan Bidan serta Dinkes Kubar juga pihak puskesmas se Kutai Barat.
‘Penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Kubar pada Dinas Kesehatan (DInkes) ,pada anggaran insentif tenaga kesehatan yang khusus menangani pasien covid-19 ditahun 2020 lalu.Hal itu dilakukan untuk membongkar adanya dugaan korupsi di Dinkes Kubar.
Kepala Kejari Kubar Bayu Pramesti membenarkan pihaknya telah melakukan penyelidikan adanya dugaan korupsi dana covid-19 pada tahun 2020 di DInkes Kubar ‘,ujarnya kepada awak media saat ditemui dikanttor kejari pada hari Jumat,(17/2/23) kemarin pukul 15.35WITA.
Kasi intelejen Kejari kubar Christean Arung menambahkan,’Ya benar,kami dari kejaksaan negeri Kubar terus mendalami dugaan korupsi di Dinkes Kubar pada anggaran covid-19 yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat .Kita melihat adanya kerugian negara yang mencapai Rp.1,5 Miliar lebih,perkiraan kami segitu.’katanya.
Tambah Kasi intel kejari Kubar menyebutkan,kasus ini sudah bergulir ditahap penyelidikan dan kasus ini sudah kita tangani sejak tahun 2022 lalu.’terangnya.
Kejari Kubar juga menyebutkan ada beberapa kasus yang masih berjalan yang sedang ditangani oleh pihaknya diantaranya yakni,kasus KPU Mahulu ,kemudian proyek pengaspalan Tanjung Isuy,KWH dan dana Desa (ADD). ‘ungkapnya.
Penulis : Taufiq
![]()














