KUTAI TIMUR – Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kutai Timur menanggapi soal rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 agar sesuai dengan skala prioritas.
Demikian disampaikan oleh juru bicara Fraksi Nasdem DPRD Kutim, Piter Palinggi, di Rapat Paripurna ke-21, Kantor DPRD Kutim, Sangatta, Rabu (21/07/2022).
Katanya, dalam pengalokasian anggaran, Pemkab Kutim dapat mengacu pada program pembangunan skala prioritas.
“Perlu ditetapkan prioritas pembangunan seperti percepatan pembangunan infrastruktur, SDM, ekonomi masyarakat dan potensi keunggulan daerah serta reformasi birokrasi dan pelayanan publik,” papar Piter yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Kutim.
Terakhir, Pemkab Kutim juga bisa memprioritaskan pembangunan berdasarkan pada pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dengan prinsip pembangunan lingkungan yang berkelanjutan dan mitigasi bencana.
Selain itu juga, pihaknya memberikan catatan agar Pemkab Kutim dalam melakukan rancangan KUA dan PPAS supaya membuat target makro. Target makro tersebut diantaranya target pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, target kemiskinan, target rasio gini, Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) dan target pendapatan per kapita.
“Target makro pembangunan daerah tahun 2023 harus melalui visibilitas pemerintah Kaltim dengan memperhatikan perkembangan saat ini dan tahun mendatang serta melihat kerangka ekonomi daerah tahun 2023,” terangnya.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan paradigma penganggaran saat ini menggunakan konsep money follow program alias keuangan mengikuti program. Dengan kata lain tidak ada penganggaran tanpa perencanaan.
Pemkab Kutim juga harus pro aktif dan bertangung jawab dalam pencapaian target serta sasaran daerah.
“Kemudian, mengedepankan efektifitas dan efisiensi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA) program dan sub kegiatan dengan mengedepankan output dan outcome pada penanganan dampak Covid-19,” imbuhnya.
Lebih lanjut Piter menyebutkan, catatan dari Fraksi Nasdem terhadap rancangan KUA dan PPAS tahun 2023, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tarakhir, Pemkab Kutim supaya koordinasi dan menyiapkan data teknis terkait dengan pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK),” tutupnya. (Adv-DPRD/Tn)
![]()














