KUTAI TIMUR – Fraksi Demokrat memberikan tiga catatan mendasar terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kutim tahun 2023.
Pertama ialah terkait penyusunan perencanaan pembangunan, khususnya pembangunan infrastruktur. Pemkab Kutim diminta agar sekiranya dapat memperhatikan aspek pemerataan pembangunan terhadap seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur.
“Karena kami melihat masih terjadi Disparitas pembangunan antara satu kecamatan dengan kecamatan lainnya seperti misalnya Kecamatan Busang dengan Kecamatan Sandaran,” terang Abdi Firdaus.
Fraksi Partai Demokrat memahami, dalam melaksanakan pembangunan infrasturktur dasar diperlukan biaya yang sangat besar. Terlebih jika melihat wilayah Kabupaten Kutai Timur yang sangat luas. Maka pembangunan infrastruktur ini juga pasti memerlukan waktu yang tidak sebentar.
“Catatan kedua, kami mengingatkan kepada pemerintah agar dalam merencanakan pembangunan Infrastruktur dasar. Pemerintah harus jeli melihat mana infrastruktur yang lebih prioritas untuk dibangun,” ujar pria lulusan Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta (STAIS) ini.
Terakhir, bagaimana peningkatan pelayanan publik dapat menjadi perhatian dari Pemkab Kutim. Karena sejatinya pelayanan publik sama dengan pembentukan hukum pada umumnya. Yakni menciptakan kebaikan, menjamin keadilan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kebaikan yang diinginkan dalam hukum pelayanan publik adalah Good Governance dan Clean Government,” tutupnya. (ADV-DPRD/Ron)
![]()














