KUTAI BARAT – Jum’at Curhat terus dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Kabupaten Kutai Barat, Polda Kaltim. Kegiatan ini merupakan salah satu cara Polres Kubar untuk menerima informasi, masukan, maupun saran dari masyarakat dengan Polri.
Jum’at Curhat pada kesempatan kali ini dilaksanakan di Cafe Seraong Blintut, Kelurahan Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok, Jum’at (27/1/2023).
Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasat Reskrim, AKP Asriadi J, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk menampung aspirasi sebagai bentuk kegiatan melaksanakan tatap muka dan menerima curhatan dan keluhan–keluhan dari masyarakat.
Tambah dia, diantaranya memberikan himbauan pada pelaku usaha jasa kontruksi, pengadaan barang dan jasa agar dalam pelaksanaan kegiatannya mengikuti ketentuan sebagaimana yang dimaksud dalam montrak dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum.
“Para kontraktor pengadaan barang dan jasa mengucapkan terima kasih kepada pihak Polri dalam hal ini Sat Reskrim Polres Kutai Barat yang telah bersedia memberikan himbauan kepada pihak kontraktor dan berharap petugas dari Polres Kutai Barat dapat rutin memberikan himbauan dan penyuluhan hukum kepada kontraktor,” ucap Kasat Reskrim.
Kegiatan ini untuk mengetahui langsung informasi dan aduan dari para pelaku usaha pengadaan barang dan jasa serta warga masyarakat yang ada di Kabupaten Kutai Barat.(Taufiq/Q)
![]()














