Oleh : Eko Sugiarto, SH., MH.
Giat pembangunan di Kabupaten Kutai Timur hari ini sangat dirasakan semakin gencar dimasa Pemerintahan Bupati Ardiansyah Sulaiman bersama Wakil Bupati Kasmidi Bulang.
Pertumbuhan pembangunan dan roda perekonomian sudah mulai relatif stabil, ini tidak terlepas dari masa transisi sejak penetapan Pandemi Covid 19 ke masa Endemi pada Kehidupan New Normal Kehidupan Bermasyarakat di Kabupaten Kutai Timur.
Sesuai dengan semboyan ‘Menata Kembali Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua’ terjawab dan terurai satu persatu. Hal ini bisa dilihat dari kenaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dalam beberapa tahun pemerintahan ASKB.
Selain daripada itu pembayaran kewajiban pemerintah pada beberapa kegiatan sudah mulai lebih tertata dengan ketepatan waktu pembayaran dan lain – lainnya. Pembangunan sarana prasarana fisik dan non fisik secara perlahan sudah mulai kelihatan pada hampir seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur, baik itu pembangunan yang berasal dari APBD 2 Kabupaten Kota, APBD Propinsi, APBN, maupun melalui kolaborasi bersama korporasi yang beroperasi di Wilayah Kabupaten Kutai Timur dalam Implementasi CSR.
Namun terlepas dari itu semua, kesuksesan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur masih harus terus ditingkatkan termasuk mengurai beberapa hambatan dan kendala yang ada khususnya dalam penyerapan anggaran.
Bupati dan Wakil Bupati selaku Eksekutif bersama DPRD selaku Legislatif, melalui paripurna sudah menandatangani dan menetapkan besarnya Anggaran APBD Kabupaten Kutai Timur dari tahun ke tahun.
Sebagai masyarakat dan pemerhati pembangunan melihat bahwa saat ini di Kabupaten Kutai Timur ada hal yang membuat penyerapan anggaran pendapatan belanja daerah di Kabupaten Kutai Timur mengalami hambatan dan kendala yang harus dicarikan solusi terbaik dan secepatnya.
Pertama, bahwa hari ini sudah ditetapkan dan diterapkan sebuah sistem terintegrasi melalui digitalisasi dan elektronik yang sudah langsung terakses hingga ke muaranya yaitu di pusat pemerintahan.
Kontrol, pengawasan, monitoring, pelaksanaan pekerjaan hingga laporan pertanggungjawaban sudah dapat diakses secara transparansi. Dimana sistem ini yang lebih rinci, detail terkait perihal pekerjaan yang ada di masing masing bidang, OPD, SKPD dan lain lain dalam hubungannya pada penggunaan anggaran dan keuangan negara.
Kedua, yaitu asistensi ke tim tim anggaran yang ada, kemudian dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya, setelah itu barulah terbit DPA. Misalnya, Tim Bankeu Propinsi, ya ke Propinsi, Tim Keuangan Kabupaten Kota, ya ke Kabupaten Kota.
Ketiga, yaitu waktu menyesuaikan diri (penyesuaian/adopsi) terhadap sistem itu sendiri, harus diikuti dan disertai oleh penyiapan perangkat perangkatnya termasuk SDM yang ada untuk mengoperasionalkan atau sebagai operatornya. Karena SDM di masing-masing OPD/SKPD harus segera menyesuaikan diri dengan sistem yang ada dan dibangun hari ini, baik itu Aplikasi turunan dari Kemendagri melaui SIPD maupun aplikasi turunan dari SIMDA FMIS BPKP melalui ‘PENATAUSAHAAN’.
Keempat, sepengetahuan saya hingga hari ini di Kaltim khususnya di Kabupaten Kutai Timur seharusnya sudah bisa terintegrasi satu pintu melalui SIPD dalam penginputan segala kegiatan yang sifatnya menggunakan mata uang dan anggaran keuangan negara. Karena didalam sistem SIPD ada beberapa kolom termasuk kolom menu terkait PENATAUSAHAAN. Sehingga tidak perlu lagi bekerja dua kali untuk penginputan.
Hari ini di Kabupaten Kutai Timur masih diberlakukan dua pintu (dualisme) antara penginputan SIPD dan penginputan PENATAUSAHAAN (kerja dua kali dan tidak efektif) sehingga menyebabkan/mengakibatkan pada keterlambatan/hambatan penyerapan anggaran diwaktu yang lama. SIPD masuk ke Aplikasi sendiri sebagai turunan dari Kemendagri, PENATAUSAHAAN masuk ke Aplikasi sendiri sebagai turunan dari SIMDA FMIS BPKP, jadi terkesan dua pintu.
Kelima, bahwa pengajuan dan penginputan terkait rincian pada rencana kegiatan atau program, anggaran, spesifikasi, pelaksanaan, estimasi atau jumlah, pertanggungjawaban dan lain lainnya sangat rinci dan detail. Sehingga harus lebih teliti, selektif, kehati hatian. Hal ini baik adanya, namun jika ditunjang oleh perangkat dan operator yang sudah disiapkan secara optimal dalam hal ini SDM pada masing masing OPD/SKPD, jika tidak siap hal inilah yang menjadi salah satu faktor hambatan dan keterlambatan dalam penyerapan anggaran tersebut.
Keenam, bahwa pola terintegrasi aplikasi SIPD yang merupakan turunan dari KEMENDAGRI seharusnya di Kutai Timur sudah dapat disatukan dengan turunan dari SIMDA FMIS BPKP pada satu sistem penginputan saja seperti penerapan dan implementasi di Propinsi lainnya yang sudah melaksanakannya. Jika keliru, mohon dikoreksi.
Ketujuh, Faktor Kenaikan BBM dan Lainnya berakibat pada ketidaksesuaian pekerjaan yang ada dan berdampak secara signifikan, karena kenaikan barang barang material dan lainnya.
Olehnya kita tidak boleh berlama lama terjebak dalam pusaran ini, harus segera dicarikan solusi konkret oleh para pemangku kepentingan para wakil rakyat dan stakeholder yang ada untuk mengatasinya, sehingga hari ini dan kedepannya pembangunan Di Kabupaten Kutai Timur Ini dapat semakin baik, sesuai dengan semboyan “Menata Kembali Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua”. Fungsi dan peran DPRD selaku Legislatif harus di Optimalkan, dalam memberikan jawaban terkait permasalahan yang ada. Kebijakan Pemerintah yang ada hari ini di Kabupaten Kutai Timur, selagi itu untuk kemaslahatan bagi rakyat dan Orang banyak di Kabupaten Kutai Timur, harus didukung dan disupport oleh seluruh Anggota DPRD yang ada di Parlemen maupun oleh masyarakat dan rakyat di Kabupaten Kutai Timur. Karena keberhasilan pembangunan yang ada di Kabupaten Kutai Timur adalah Keberhasilan bersama seluruhnya.
Sinergitas seluruh komponen yang ada termasuk stakeholder dan gotong royong yang terbangun didalam masyarakat serta kondusifitas wilayah adalah salah satu kunci keberhasilan dalam pembangunan itu sendiri. Mari bergandengan tangan untuk membangun peradaban di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur dan Indonesia, khususnya dalam menyambut IKN dan Kutai Timur sebagai salah satu daerah penyangga dengan mempersiapkan seluruh potensi sumber daya yang ada di Kabupaten Kutai Timur termasuk mempersiapkan perangkat perangkat yang ada yaitu Sumber Daya Manusia untuk siap di dalam menyambutnya.
![]()














