• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, February 9, 2026
  • Login
Nawasena.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Nawasena.co.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Hanya Butuh 4 Hari, Sindikat Pencuri Tabung Gas Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Kutim

Nawasena.co.id by Nawasena.co.id
27 December 2022
in Kriminal
0
Hanya Butuh 4 Hari, Sindikat Pencuri Tabung Gas Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Kutim
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUTAI TIMUR – 8 tersangka dengan 2 orang berstatus penadah diamankan oleh Satreskrim Polres Kutim dalam 4 hari penyelidikan terkait pencurian tabung gas yang marak di Kutai Timur baru-baru ini.

Para tersangka yang berhasil diamankan tersebut terdiri dari 7 orang tersangka berjenis kelamin laki-laki dan salah satunya masih dibawah umur serta 2 orang perempuan yang merupakan penadah dari aksi kawanan tersebut.

Hal tersebut terungkap dalam press release yang dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Kutim di Mapolres yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Kutim Iptu I Made Jata Wiranegara.

“Mereka merupakan sindikat, saya bilang sindikat karena kelompok ini terorganisir dan setiap pelaku mempunyai tugas masing-masing saat melakukan tindak kriminal,” tegasnya saat melakukan press release, Selasa (27/12/2022).

Kasatreskrim juga menegaskan bahwa dari hasil penangkapan tersebut pihaknya mengamankan ratusan tabung gas elpiji berbagai ukuran, 3 unit mobil, serta berbagai barang bukti lainnya dari para tersangka.

Terkait lokasi kejadian, Iptu I Made Jata Wiranegara menegaskan bahwa kawanan yang telah beraksi selama beberpa bulan terakhir ini telah beraksi 8 titik di 2 Kecamatan di Kutim, yakni di Kecamatan Sangatta Utara dan di Kecamatan Bengalon.

Motif para pelaku tersebut, imbuhnya, adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka, karena rata-rata dari pelaku tersebut adalah pengangguran.

“Tabung Elpiji 3Kg sebanyak 116 buah, ukuran 5kg 3 buah dan tabung ukuran 16 Kg sebanyak 2 buah. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 2, 3 dan 5 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Sedangkan untuk penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan pidana kurungan maksimal 4 tahun penjara,” terangnya.(Q)

Loading

Tags: PencurianSatreskrim Polres KutimSindikatTabung Gas
Previous Post

Ungkap Kasus Curat, Kasatreskrim Polres Kutim Himbau Masyarakat Lakukan Ini

Next Post

Datuk dan Ekonomi Kaltim

Nawasena.co.id

Nawasena.co.id

Next Post
Datuk dan Ekonomi Kaltim

Datuk dan Ekonomi Kaltim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Gaji dan Tunjangan Guru, Kadisdik Kutim Tegaskan Hal Ini

Terkait Gaji dan Tunjangan Guru, Kadisdik Kutim Tegaskan Hal Ini

31 January 2023
Misteri Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA

Misteri Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA

25 August 2022
Kejari Kubar Menduga Adanya Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Dinkes Kubar Rp 1,5 Miliar

Kejari Kubar Menduga Adanya Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Dinkes Kubar Rp 1,5 Miliar

18 February 2023
RSSU & Anuba Reflexology Mom, Kids dan Baby Care Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat Akan Kesehatan

RSSU & Anuba Reflexology Mom, Kids dan Baby Care Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat Akan Kesehatan

28 July 2022
Menteri Agraria Terkejut dengan Layanan Smart Kampung di Banyuwangi

Menteri Agraria Terkejut dengan Layanan Smart Kampung di Banyuwangi

0
Cegah Banjir, Pemkab Jember Akan Bangun Drempel di Aliran Kalijompo

Cegah Banjir, Pemkab Jember Akan Bangun Drempel di Aliran Kalijompo

0
SDM Penentu Keberhasilan Jalankan Digitalisasi Pengelolaan Arsip

SDM Penentu Keberhasilan Jalankan Digitalisasi Pengelolaan Arsip

0
Dandim 0909/Kutai Timur Dampingi Tim Pusterad Silahturahmi dengan Pengurus Ikatan Keluarga Jawa Kabupaten Kutim

Dandim 0909/Kutai Timur Dampingi Tim Pusterad Silahturahmi dengan Pengurus Ikatan Keluarga Jawa Kabupaten Kutim

0
Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

15 January 2026
Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

1 January 2026
Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

4 December 2025
Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

29 November 2025

Recent News

Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

15 January 2026
Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

1 January 2026
Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

4 December 2025
Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

29 November 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Nawasena.co.id - Manage by Sobatdigital.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya

© 2022 Nawasena.co.id - Manage by Sobatdigital.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In