• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, February 10, 2026
  • Login
Nawasena.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Nawasena.co.id
No Result
View All Result
Home Opini

Masyarakat Adat Dalam Dinamika Kepentingan Pemerintah Daerah dan Korporasi Tambang Batu Bara di Kutai Timur

Nawasena.co.id by Nawasena.co.id
4 January 2023
in Opini
0
Masyarakat Adat Dalam Dinamika Kepentingan Pemerintah Daerah dan Korporasi Tambang Batu Bara di Kutai Timur
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Sugar Warjaya

Kutai Timur merupakan daerah yang Multikultural yang memiliki begitu banyak suku dan budaya, merujuk pada sensus penduduk oleh Badan Pusat Statistik ( BPS ) Kutai Timur tahun 2021, Kutai Timur memiliki sekitar 11 suku bangsa dengan banyak keanekaragaman di dalamnya.

Tentunya dengan keanekaragaman hukum dan tradisi dalam masyarakat adat, banyak terjadi dinamika sosial dan poltik dengan kekuasaan alat – alat pemerintahan, terlebih lagi seakan –akan pejabat-pejabat pemerintah daerah Kutai Timur cenderung tutup mata akan masalah yang cenderung bersinggungan dengan masyarakat adat.

Jika kita melihat dinamika persoalan antara masyarakat adat dan pola kekuasaan di Kutai Timur,konflik yang terjadi di dominasi oleh persinggungan kepentingan antara kepentingan penguasaan lahan dan eksploitasi besar-besaran oleh korporasi dengan mendapatkan “lampu hijau” dari 5 pejabat penyelenggara pemerintahan Kutai Timur dengan dalih untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Seperti yang terjadi pada kelompok tani Taman Dayak Basap yang memenangkan gugatan hak penguasaan lahan seluas 152,3 hektare yang terletak di Bajang Tidung,Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur. Dalam keputusan Pengadilan Negeri Sangatta pada putusan No 20 /Pdt.G/2020/PN, pihak PT.KPC diperintahkan untuk mengosongkan dan menyerahkan objek sengeketa, namun apa yang terjadi??? Tentu sudah bisa di tebak, pihak korporasi masih dengan bebasnya melintasi lahan yang seharusnya sudah bisa digunakan oleh kelompk tani tersebut dalam bermata pencaharian,ini korporasi layaknya seperti model pakaian yang melenggak lenggok dengan syahdunya di atas catwalk peragaan busana.

Dalam kasus lain yang terjadi pada saat perpanjangan perizinan PT.KPC yang terjadi sekitar medio akhir tahun 2021, 5 pejabata penyelanggara pemerintahan bersama dengan korporasi tersebut melakukan tanda tangan komitment di Jakarta atas nama “pembangunan Kutai Timur”. Tentu penandatanganan itu menjadi tolak ukur pemerintah yang mengeyampingkan permasalahan masyarakat adat yang ada di Kutai Timur, terlebih ada permasalahan kelompok tani Taman Dayak Basap yang belum “merdeka” dalam mendapatkan hak-haknya.

Itu hanyalah dua permasalahan yang telah terjadi,kita hanya menunggu permasalahan yang timbul di masa yang akan di hadapi oleh masyarakat adat di Kutai Timur, lalu pertanyaan nya “bagaimana penyelenggara pemerintahan kita meminimalisir permasalahan yang akan terjadi pada masyarakat adat di masa depan?”.

Padahal berdasarkan pasal 18 B Ayat 2 UUD 1945, Negara mengakui dan menghormati kesatuan – kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Selain pasal 18 B Ayat 2, Negara juga menjamin penghormatan terhadap identitas budaya dan hak masyarakat tradisional yang selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban ini termaktub dalam pasal 28 I Ayat 3, serta penghormatan pada kebudayaan dan bahasa daerah yang berkembang di masyarakat (Pasal 32 Ayat 1 dan Ayat 2).

Namun sayangnya Undang-undang itu hanyalah sebatas tulisan di kertas putih, namun tidak sebuah implementasi yang harus di ikuti oleh penyelenggara pemerintahan daerah Kutai Timur. Hal ini amat di sayangkan, kekuasaan hak-hak masyarakat adat di Kutai Timur tidak lagi dipandang sebagai kekuasaan mikro yang berkaitan dengan strategi kekuasaan secara makro oleh unsur-unsur pemerintahan suatu negara yaitu penyelenggara pemerintahan di daerah untuk terciptanya kehidupan negara dan kehidupan daerah yang harmoni dan produktif.

Dominasi kepentingan terlalu kuat dan mengakar yang mengakibatkan penderitaan bagi keberlangsungan hidup masyarakat adat di Kutai Timur. Jangan sampai jargon menat kembali untuk Kutai Timur lebih sejahtera menjadi sebuah narasi menjadi sebuah narasi “pepesan kosong” yang menodai hak-hak masyarakat adat di Kutai Timur.

Gejolak nafsu investasi korporasi untuk pertumbuhan ekonomi yang menjadi alasan penyelanggara pemerintah daerah Kutai Timur memang sangat di butuhkan oleh masyarakat Kutai Timur namun tidak menimbulkan permasalahan dan menggerus hak-hak masyarakat adat di Kutai Timur yang multi etnis, karena hak masyarakat adat juga merupakan sebuah entitas hak asasi manusia yang harus di hormati serta untuk menjaga keharmonisan lingkungan dan manusia yang ada di dalamnya sebagai variabel yang tidak kalah penting sehingga harus ditegakkan dalam sebuah kebijakan politik ekonomi untuk Kutai Timur.

Loading

Previous Post

Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM

Next Post

Sertijab Dandim dan Penyerahan Jabatan Kasipers Kasrem 091/ASN, Danrem 091/ASN Tekankan Netral dari Politik Praktis serta Narkoba

Nawasena.co.id

Nawasena.co.id

Next Post
Sertijab Dandim dan Penyerahan Jabatan Kasipers Kasrem 091/ASN, Danrem 091/ASN Tekankan Netral dari Politik Praktis serta Narkoba

Sertijab Dandim dan Penyerahan Jabatan Kasipers Kasrem 091/ASN, Danrem 091/ASN Tekankan Netral dari Politik Praktis serta Narkoba

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Gaji dan Tunjangan Guru, Kadisdik Kutim Tegaskan Hal Ini

Terkait Gaji dan Tunjangan Guru, Kadisdik Kutim Tegaskan Hal Ini

31 January 2023
Misteri Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA

Misteri Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA

25 August 2022
Kejari Kubar Menduga Adanya Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Dinkes Kubar Rp 1,5 Miliar

Kejari Kubar Menduga Adanya Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Dinkes Kubar Rp 1,5 Miliar

18 February 2023
RSSU & Anuba Reflexology Mom, Kids dan Baby Care Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat Akan Kesehatan

RSSU & Anuba Reflexology Mom, Kids dan Baby Care Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat Akan Kesehatan

28 July 2022
Menteri Agraria Terkejut dengan Layanan Smart Kampung di Banyuwangi

Menteri Agraria Terkejut dengan Layanan Smart Kampung di Banyuwangi

0
Cegah Banjir, Pemkab Jember Akan Bangun Drempel di Aliran Kalijompo

Cegah Banjir, Pemkab Jember Akan Bangun Drempel di Aliran Kalijompo

0
SDM Penentu Keberhasilan Jalankan Digitalisasi Pengelolaan Arsip

SDM Penentu Keberhasilan Jalankan Digitalisasi Pengelolaan Arsip

0
Dandim 0909/Kutai Timur Dampingi Tim Pusterad Silahturahmi dengan Pengurus Ikatan Keluarga Jawa Kabupaten Kutim

Dandim 0909/Kutai Timur Dampingi Tim Pusterad Silahturahmi dengan Pengurus Ikatan Keluarga Jawa Kabupaten Kutim

0
Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

15 January 2026
Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

1 January 2026
Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

4 December 2025
Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

29 November 2025

Recent News

Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

15 January 2026
Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

1 January 2026
Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

4 December 2025
Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

29 November 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Nawasena.co.id - Manage by Sobatdigital.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya

© 2022 Nawasena.co.id - Manage by Sobatdigital.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In