• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, February 10, 2026
  • Login
Nawasena.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Nawasena.co.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Terkait Putusan Kasus Tipikor DBHDR BPBD, Kejari Kubar Akan Lakukan Banding

Nawasena.co.id by Nawasena.co.id
9 June 2022
in Kriminal
0
Terkait Putusan Kasus Tipikor DBHDR BPBD, Kejari Kubar Akan Lakukan Banding
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUTAI BARAT – Kejaksaan Negeri Kubar akan melakukan banding terkait putusan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) kegiatan pembuatan, pemasangan, sosialisasi rambu-rambu dan papan peringatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (DBHDR) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubar yang dilaksanakan di tahun anggaran 2019.

Pengajuan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Kubar yang menjerat 2 terdakwa yakni JN dan AN tersebut dikarenakan dinilai tidak sesuai dengan tuntutan pidana yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan tersebut.

Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kubar, Bayu Prameshti, dalam press releasenya melalui Kasintel Ricky Rionart Panggabean kepada awak media, Kamis (09/06/2022).

“Kami akan melakukan banding atas putusan tersebut sesuai SOP apabila vonis yang dijatuhkan adalah 2/3 dari tuntutan yang diajukan (dibawah 6 tahun) dalam kasus tipikor, kami akan melakukan banding,” ucapnya.

Terkait tenggat waktu penyelesaian kasus tipikor tersebut, Kasintel menyampaikan bahwa hal tersebut belum dapat dipastikan dan akan mengikuti proses pelaksanaan peradilan.

Selain itu dirinya juga menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak kejaksaan selain menangani kasus DBHDR BPBD Kubar, juga menangani beberapa kasus serupa dari beberapa instansi di Kubar yang mana saat ini sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi dengan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai lebih dari 500 juta rupiah.

“Ada beberapa kasus tipikor lama yang juga masih kami tangani. Selain KPU Mahulu, saat ini kami juga tengah menangani kasus di Dinas Pendidikan Kubar yang saat ini prosesnya telah memasuki tahap pemeriksaan saksi. Kerugian negara sekira lebih dari 500 juta juga telah dikembalikan,” tegasnya.

Untuk diketahui, dalam kasus tipikor DBHDR BPBD Kubar, terdakwa JN dan AN dijerat dengan Pasal 3 Junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah
dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP sesuai dakwaan Subsidair.

Pihak kejaksaan juga mengamankan berbagai barang bukti berupa aset bergerak maupun tidak bergerak, uang tunai serta 50 bendel dokumen dari para tersangka.

Dalam sidang tingkat pertama di PN Kubar, terdakwa JN di vonis 4 tahun penjara,
denda sebesar Rp.200.000.000.000 subsider 4 bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp 35.000.000 dan atau pidana penjara selama 1 Bulan.

Sedangkan terdakwa AN mendapatkan vonis 6 tahun pidana kurungan, denda sebesar Rp.300.000.000.000, subsider 6 bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp 999.013.519 dan atau pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Loading

Tags: Beranda IndonesiaDBHDR BPBDKejari KubarKutai BaratTipikor
Previous Post

Pelantikan Rizali Hadi Sesuai dengan Rekomendasi KASN

Next Post

Tiba di Banyuwangi, Tim Asesor Unesco Kagumi “Green Airport”

Nawasena.co.id

Nawasena.co.id

Next Post
Tiba di Banyuwangi, Tim Asesor Unesco Kagumi “Green Airport”

Tiba di Banyuwangi, Tim Asesor Unesco Kagumi “Green Airport”

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Gaji dan Tunjangan Guru, Kadisdik Kutim Tegaskan Hal Ini

Terkait Gaji dan Tunjangan Guru, Kadisdik Kutim Tegaskan Hal Ini

31 January 2023
Misteri Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA

Misteri Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA

25 August 2022
Kejari Kubar Menduga Adanya Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Dinkes Kubar Rp 1,5 Miliar

Kejari Kubar Menduga Adanya Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Dinkes Kubar Rp 1,5 Miliar

18 February 2023
RSSU & Anuba Reflexology Mom, Kids dan Baby Care Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat Akan Kesehatan

RSSU & Anuba Reflexology Mom, Kids dan Baby Care Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat Akan Kesehatan

28 July 2022
Menteri Agraria Terkejut dengan Layanan Smart Kampung di Banyuwangi

Menteri Agraria Terkejut dengan Layanan Smart Kampung di Banyuwangi

0
Cegah Banjir, Pemkab Jember Akan Bangun Drempel di Aliran Kalijompo

Cegah Banjir, Pemkab Jember Akan Bangun Drempel di Aliran Kalijompo

0
SDM Penentu Keberhasilan Jalankan Digitalisasi Pengelolaan Arsip

SDM Penentu Keberhasilan Jalankan Digitalisasi Pengelolaan Arsip

0
Dandim 0909/Kutai Timur Dampingi Tim Pusterad Silahturahmi dengan Pengurus Ikatan Keluarga Jawa Kabupaten Kutim

Dandim 0909/Kutai Timur Dampingi Tim Pusterad Silahturahmi dengan Pengurus Ikatan Keluarga Jawa Kabupaten Kutim

0
Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

15 January 2026
Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

1 January 2026
Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

4 December 2025
Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

29 November 2025

Recent News

Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

15 January 2026
Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

1 January 2026
Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

4 December 2025
Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

29 November 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Nawasena.co.id - Manage by Sobatdigital.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya

© 2022 Nawasena.co.id - Manage by Sobatdigital.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In