KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutim, Yan Ipui, menanggapai terkait isu yang sedang hangat diperbincangakan tentang angka lokus stunting. Menurutnya ada perbedaan presepsi data yang disampaikan antara BKKBN dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk dijadikan sebagai dasar penilaian angka stunting yang dilaporkan ke Pemerintah Pusat.
“Ini yang akan masih dikejar datanya oleh pemerintah, kenapa di Kutim bisa tinggi,“ ujarnya saat ditemui usai rapat bersama mitra kerja di gedung DPRD, Senin (11/7/2022).
Katanya, penghitungan angka stunting yang dilakukan oleh Dinkes dengan melihat dari sisi kasus yang terjadi yakni gizi buruk yang menimpa pada anak, sedangkan BKKBN dari aspek penunjang seperti tidak memiliki kamar mandi yang layak, kondisi rumah yang tidak sehat, serta jumlah anak terlalu dekat jarak lahirnya. Selain itu, menurut Yan, adapun data yang diambil oleh BKKBN masih bersifat global, serta belum ada angka secara terperinci dimana letak wilayah lokus stunting, baik dari tingkat desa maupun Kecamatan yang ada di Kutim.
Kendati demikian,Pemkab Kutim juga sudah memiliki upaya strategis untuk terus menekan penurunan angka stunting dengan mengalihkan penanganan yang sebelumnya dilaksanakan oleh Dinkes berubah ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Adapun program yang akan dilaksanakan untuk terus menekan angka stunting, politisi dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut membeberkan, Pemerintah akan terus mengkampayekan pencegahan stunting hingga ke tingkat desa di 18 Kecamatan yang ada.
“Memberikan edukasi untuk menghindari menikah di usia dini, perbaikan ekonomi, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM),” pungkasnya. (Adv-DPRD/Tj)
![]()














