KUTAI TIMUR – Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) DPRD Kutai Timur menyampaikan 5 poin penting dalam menanggapi rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, pada Rabu (20/07/2022).
Tanggapan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi KIR DPRD Kutim, Sobirin Bagus, di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kutim, Sangatta.
“Kami menyampaikan yang pertama, Pemkab Kutim agar fokus diarahkan pada memperkuat ketahan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, mengurangi kesenjangan, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing dengan mengoptimalkan potensi ekonomi anggaran serta akademis,” ujar Sobirin yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi C DPRD Kutim itu.
Selanjutnya, poin kedua, proyeksi anggaran tahun 2023 agar mengarah pada memperkuat infrastruktur untuk mendukung perkembangan ekonomi dan pelayanan dasar serta meningkatkan ketahanan pangan.
Kemudian, kata Sobirin, poin yang ketiga, rumusan pembangunan tahun 2023 nanti juga harus memperhatikan hasil evaluasi pada tahun-tahun sebelumnya dan melakukan optimalisasi program kegiatan.
“Pemkab dalam merumuskan pembangunan supaya memperhatikan evaluasi tahun sebelumnya,” tuturnya.
Hal tersebut untuk mewujudkan pelayanan dan infrastruktur dasar, penciptaan daya saing dan percepatan realisasi belanja APBD tahun 2023. Tentunya tidak lupa untuk selalu mengutamakan penggunaan produk dalam negeri terutama lokal daerah.
Lebih lanjut, poin ke empat, katanya dalam pembahasan APBD II tahun 2022 dan APBD tahun 2023, Pemkab Kutim supaya menyajikan datanya dengan baik, sesuai sistem yang ada dan dapat dipahami.
“Sedangkan poin kelima, kami minta Pemkab Kutim agar melakukan percepatan pelaksanaan program APBD tahun 2022 sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positif dari pembangunan yang direncanakan,” tutupnya. (Adv-DPRD/Tn)
![]()














