• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, February 9, 2026
  • Login
Nawasena.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Nawasena.co.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Korupsi Solar Cell Rp 53,6 Miliar, Pegawai Honorer DPMPTSP Kutim Beri Kesaksian

Jaksa Penuntut Umum dalam perkara Tipikor Pengadaan Solar Cell di DPMPTSP Kutim, Arga Indra dan Yuda dari Kejaksaan Negeri Sangatta. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

Nawasena.co.id by Nawasena.co.id
3 September 2022
in Kriminal
0
Korupsi Solar Cell Rp 53,6 Miliar, Pegawai Honorer DPMPTSP Kutim Beri Kesaksian
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA — Pengadaan alat solar cell untuk penerangan bagi masyarakat di Kutai Timur (Kutim) tahun 2020 bisa menjadi perkara tindak pidana korupsi terbesar di Kaltim. Hal ini karena dalam satu kegiatan saja, kerugian negara dalam kegiatan ini, menurut jaksa penuntut umum, lebih kurang Rp 53,6 miliar.

Kegiatan atau proyek yang tak jelas asal-usulnya ini sudah memasuki sidang yang ke-3. Jumlah saksi yang sudah didengar keterangannya di Pengadilan Tipikor Samarinda, sudah belasan orang, dan masih tersisa sekitar 20-an saksi lagi yang akan didengar keterangannya.

Heri Abdullah, pegawai honorer (TK2D) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutim yang dihadirkan JPU Arga Indra dan Yuda dari Kejaksaan Negeri Sangatta bersaksi di Pengadilan Tipikor Samarinda, Selasa (30/08/2022) Heri mengaku, proyek pengadaan solar cell memakai 200 nama perusahaan di Kutai Timur sejenis CV.

“Saya sendiri membawa 4 CV untuk mengerjakan 4 paket pengadaan solar cell,” kata Heri seperti yang dikutip dari laman niaga.asia dengan tautan https://www.niaga.asia/korupsi-solar-cell-rp536-miliar-ini-kesaksian-pegawai-honorer-dpmptsp-kutim/

Heri Abdullah bersaksi untuk terdakwa Panji Asmara, Kepala Sub Bagian Perencanaan Program Badan Pendapatan Daerah Kutim, Abdullah, anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah pada DPMPTSP Kutim, Herru Sugonggo alias Herru, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Pengadaan Solar Cell di DPMPTSP Kutim, dan M. Zohan Wahyudi selaku Direktur PT. Bintang Bersaudara Energi.

Pemeriksaan saksi dilakukan dalam sidang PN Tipikor Samarinda dengan majelis hakim yang diketuai Hindaryanto dengan hakim anggota Suprapto dan Nugrahini Meinastiti. Sidang juga dihadiri penasehat hukum keempat terdakwa, masing-masing Andi Asran, Benny Beda, Ricky Rifandy dan Kasim.

Heri yang sehari-hari bertugas menginput kegiatan di DPMPTSP Kutim, dalam kesaksiannya menyebut nama-nama yang berperan dalam kegiatan pengadaan solar cell, yaitu Sadaruddin, Sadam, Risma dan Firdaus, serta mantan Sekda Kutim, Irawansyah.

“Saya pernah sekali mengantar flashdisk berisi data pengadaan solar cell ke rumah Sekda,” kata Heri.

Disebutkan, jika proyek puluhan miliar itu dikerjakan oleh sekitar 200 perusahaan (CV). Pengumpul CV untuk dipakai namanya adalah Sadaruddin. Setiap CV yang dipinjam diberikan komisi fee sebesar Rp 4 juta.

Parahnya, pemilik CV yang dipinjam namanya, selain menyerahkan dokumen perusahaan juga diminta menyerahkan cek kosong tapi sudah ditandatangani direkturnya.

“Uang fee diserahkan Risma, juga pegawai di DPMPTSP,” ucap Heri.

Menurut Heri, anggaran tiap paket pengadaan solar cell dialokasikan Rp 200 juta. Sebanyak 9 juta diperuntukkan bagi administrasi proyek, termasuk honorer bagi pembuat kontrak. Dengan demikian untuk pengadaan solar cell tinggal Rp191 juta. Satu perusahaan yang dipinjam namanya ada yang mengerjakan di dua zona berbeda.

“Untuk pelaksanaan pekerja di lapangan, saya sendiri tidak tahu persis apakah selesai 100 persen atau tidak,” katanya.

Diterangkan pula, dari dokumen proyek yang diterimanya dari Firdaus, pegawai Bappeda Kutim, sudah ada yang ditandai, ada dengan tanda (pj) yang artinya Panji dan ada pula dengan tanda 06, yang maksudnya sekda saat itu.
Heri juga menyebut, nilai pekerjaan dari 4 CV yang dibawanya untuk mengerjakan pengadaan solar cell, seluruhnya sekitar Rp 700-an juta. Sedangkan fee yang diterimanya ada Rp16 juta.

“Belum, belum ada saya mengembalikan ke kas daerah atas dana proyek yang cair ke 4 perusahaan yang saya bawa,” ungkapnya.

Menurut Heri, karena dirinya pegawai honorer, tidak ada larangan untuk punya perusahaan dan mengambil pekerjaan di DPMPTSP.

“Larangan tak boleh menjadi direktur perusahaan berlaku untuk pegawai negeri,” pungkasnya.

Sebelumnya, Rofiah dalam kesaksiannya mengatakan, kegiatan perjalanan dinas, monitoring dan survei ke Bandung terkait kegiatan pengadaan solar cell, diperolehnya dari Syahrani.

“Tugas saya hanya hanya membuat surat perintah tugas melakukan perjalanan dinas, kemudian meng-SPJ-kan, serta mevisum SPPD di daerah tujuan,” ujarnya.(*)

Loading

Previous Post

TKIT Raudhatul Jannah Ikuti Manasik Haji Cilik TK Tingkat Kota Samarinda

Next Post

Korupsi Pengadaan Solar Cell di Kutim, Yani dan Agung Mengaku Tak Tahu Pengusulannya

Nawasena.co.id

Nawasena.co.id

Next Post
Korupsi Pengadaan Solar Cell di Kutim, Yani dan Agung Mengaku Tak Tahu Pengusulannya

Korupsi Pengadaan Solar Cell di Kutim, Yani dan Agung Mengaku Tak Tahu Pengusulannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Gaji dan Tunjangan Guru, Kadisdik Kutim Tegaskan Hal Ini

Terkait Gaji dan Tunjangan Guru, Kadisdik Kutim Tegaskan Hal Ini

31 January 2023
Misteri Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA

Misteri Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA

25 August 2022
Kejari Kubar Menduga Adanya Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Dinkes Kubar Rp 1,5 Miliar

Kejari Kubar Menduga Adanya Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Dinkes Kubar Rp 1,5 Miliar

18 February 2023
RSSU & Anuba Reflexology Mom, Kids dan Baby Care Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat Akan Kesehatan

RSSU & Anuba Reflexology Mom, Kids dan Baby Care Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat Akan Kesehatan

28 July 2022
Menteri Agraria Terkejut dengan Layanan Smart Kampung di Banyuwangi

Menteri Agraria Terkejut dengan Layanan Smart Kampung di Banyuwangi

0
Cegah Banjir, Pemkab Jember Akan Bangun Drempel di Aliran Kalijompo

Cegah Banjir, Pemkab Jember Akan Bangun Drempel di Aliran Kalijompo

0
SDM Penentu Keberhasilan Jalankan Digitalisasi Pengelolaan Arsip

SDM Penentu Keberhasilan Jalankan Digitalisasi Pengelolaan Arsip

0
Dandim 0909/Kutai Timur Dampingi Tim Pusterad Silahturahmi dengan Pengurus Ikatan Keluarga Jawa Kabupaten Kutim

Dandim 0909/Kutai Timur Dampingi Tim Pusterad Silahturahmi dengan Pengurus Ikatan Keluarga Jawa Kabupaten Kutim

0
Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

15 January 2026
Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

1 January 2026
Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

4 December 2025
Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

29 November 2025

Recent News

Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

15 January 2026
Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

1 January 2026
Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

4 December 2025
Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

29 November 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Nawasena.co.id - Manage by Sobatdigital.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya

© 2022 Nawasena.co.id - Manage by Sobatdigital.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In