• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, February 11, 2026
  • Login
Nawasena.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Nawasena.co.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Peristiwa Daerah

Dirjen Gakkum KLHK Enggan Berkomentar, DPR RI: Bukan Wewenang Kami Menutup PT KS

Nawasena.co.id by Nawasena.co.id
5 September 2022
in Peristiwa Daerah
0
Dirjen Gakkum KLHK Enggan Berkomentar, DPR RI: Bukan Wewenang Kami Menutup PT KS
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUTAI BARAT – Ketua rombongan Komisi VI DPR RI, Sudin menyampaikan, kunjungan spesifik yang dilakukan oleh pihaknya ke perusahaan tambang batubara PT Kedap Sayaaq adalah untuk mengecek langsung ke lapangan, terkait laporan adanya pencabutan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Minggu (04/09/2022).

“Kedatangan kami untuk mengetahui, apakah perusahaan PT KS ini masih beroperasi atau tidak, setelah ada pencabutan IPPKH oleh KLHK. Untuk lebih jelas tanya KLHK nya,” tegasnya saat ditanya wartawan di lokasi tambang PT KS.

Terkait keikutsertaan pihak KLHK, dalam hal ini Dirjen Gakkum, dijelaskannya, memang pihak KLHK sebagai instansi terkaitnya harus turut mendampingi. “Ya, memang mereka harus mendampingi kami. Karena mereka sebagai kementerian terkaitnya,” tandasnya.

Mengenai penghentian dan penyegelan oleh pihak Dirjen Gakkum KLHK, ditegaskannya, itu merupakan kewenangan dari Kementerian KLHK. Pihak DPR RI tidak ada keikut sertaan atau campur tangan. Dalam artian, bukan DPR yang meminta untuk penghentian itu.

“Saran kami, pihak perusahaan buat surat saja ke Komisi IV DPR RI dan KLHK kalau memang keberatan. Nanti kita akan panggil KLHK dan PT KS untuk rapat dengar pendapat di DPR RI,” singkatnya.

Sementara Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, enggan memberikan komentar saat disambangi wartawan di lokasi penyegelan, tepatnya di PIT KM 21 PT Kedap Sayaaq. “Tidak tidak.. no komen,” cetusnya menolak wawancara wartawan.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua tim Kurator PT KS, Agung D Sudjono menegaskan, kembalinya aktivitas pertambangan PT KS, telah mengikuti prosudur. Hal ini sesuai persetujuan RKAB No. T-2256/MB.05/DJB.B/2022 sampai dengan terbitnya Akta Perdamaian antara PT KS dengan KLHK.

“Kita sudah bayar dari tunggakan PNBP PKH, dari nilai Rp 200 miliar, sudah terbayar Rp 17 miliar lebih. Sehingga Akta Perdamaian tentang komitmen membayar PNBP-PKH terutang atas nama PT KS. Dengan demikian dokumen ippkh PT KS telah dipulihkan kembali dan efektif berlaku,” bebernya.

Agung menegaskan, seharusnya Gakkum KLHK berkordinasi dengan internal KLHK lainnya dan pihak Planologi sebelum mengambil tindakan sepihak, dengan melakukan penyegelan dan menghentikan aktivitas kerja tambang di lapangan.

“Tapi kenyataannya, Dirjen Gakkum KLHK melakukan tindakan tanpa berkoordinasi dengan bidang lain yang tergabung dalam KLHK. Hal ini tentu mencederai dari perjanjanjian yang telah ditanda tangani lembaga tersebut. Dan agenda penutupan ini tersembunyi dibalut dengan Kunker Komisi IV DPR RI,” tandasnya.

Tindakan Dirjen KLH tersebut, Agung merasa kecewa. Kata dia, pihaknya membayar tunggakan PNBP PKH itu, hanya untuk membayar oknum oknum tersebut, yang digunakan untuk biayai penghentian aktivitas kerja PT KS di lapangan.

“Tentu kami akan melakukan langkah-langkah hukum dengan membuat tuntutan. Karena ini sudah diluar exspetasi umum. Hal ini memang berawal dari rentetan aksi penutupan jalan hauling PT KS oleh oknum ormas pada hari kemerdekaan RI 17 Agustus lalu,” pungkasnya.(Taufiq/Q)…

Loading

Previous Post

Keputusan Di Sabtu, 3 September 2022 (Suatu tinjauan pada sebuah pertimbangan dan keputusan krusial oleh Pemerintah menaikan harga BBM)

Next Post

Suatu Pandangan, Dampak Kenaikan BBM 3 September 2022, Pada Korelasi Kebijakan Program Pemerintah BBM Satu Harga Di Seluruh Wilayah Indonesia

Nawasena.co.id

Nawasena.co.id

Next Post
Suatu Pandangan, Dampak Kenaikan BBM 3 September 2022, Pada Korelasi Kebijakan Program Pemerintah BBM Satu Harga Di Seluruh Wilayah Indonesia

Suatu Pandangan, Dampak Kenaikan BBM 3 September 2022, Pada Korelasi Kebijakan Program Pemerintah BBM Satu Harga Di Seluruh Wilayah Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Gaji dan Tunjangan Guru, Kadisdik Kutim Tegaskan Hal Ini

Terkait Gaji dan Tunjangan Guru, Kadisdik Kutim Tegaskan Hal Ini

31 January 2023
Misteri Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA

Misteri Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA

25 August 2022
Kejari Kubar Menduga Adanya Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Dinkes Kubar Rp 1,5 Miliar

Kejari Kubar Menduga Adanya Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Dinkes Kubar Rp 1,5 Miliar

18 February 2023
RSSU & Anuba Reflexology Mom, Kids dan Baby Care Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat Akan Kesehatan

RSSU & Anuba Reflexology Mom, Kids dan Baby Care Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat Akan Kesehatan

28 July 2022
Menteri Agraria Terkejut dengan Layanan Smart Kampung di Banyuwangi

Menteri Agraria Terkejut dengan Layanan Smart Kampung di Banyuwangi

0
Cegah Banjir, Pemkab Jember Akan Bangun Drempel di Aliran Kalijompo

Cegah Banjir, Pemkab Jember Akan Bangun Drempel di Aliran Kalijompo

0
SDM Penentu Keberhasilan Jalankan Digitalisasi Pengelolaan Arsip

SDM Penentu Keberhasilan Jalankan Digitalisasi Pengelolaan Arsip

0
Dandim 0909/Kutai Timur Dampingi Tim Pusterad Silahturahmi dengan Pengurus Ikatan Keluarga Jawa Kabupaten Kutim

Dandim 0909/Kutai Timur Dampingi Tim Pusterad Silahturahmi dengan Pengurus Ikatan Keluarga Jawa Kabupaten Kutim

0
Lanal Sangatta Periksa Kesiapan Kendaraan Dinas Jelang HUT Pomal ke-80

Lanal Sangatta Periksa Kesiapan Kendaraan Dinas Jelang HUT Pomal ke-80

11 February 2026
Tingkatkan Kedisiplinan Prajurit, Denpomal Lanal Sangatta Gelar Operasi Gaktib

Tingkatkan Kedisiplinan Prajurit, Denpomal Lanal Sangatta Gelar Operasi Gaktib

11 February 2026
Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

15 January 2026
Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

1 January 2026

Recent News

Lanal Sangatta Periksa Kesiapan Kendaraan Dinas Jelang HUT Pomal ke-80

Lanal Sangatta Periksa Kesiapan Kendaraan Dinas Jelang HUT Pomal ke-80

11 February 2026
Tingkatkan Kedisiplinan Prajurit, Denpomal Lanal Sangatta Gelar Operasi Gaktib

Tingkatkan Kedisiplinan Prajurit, Denpomal Lanal Sangatta Gelar Operasi Gaktib

11 February 2026
Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

15 January 2026
Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

1 January 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Nawasena.co.id - Manage by Sobatdigital.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya

© 2022 Nawasena.co.id - Manage by Sobatdigital.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In