• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, February 10, 2026
  • Login
Nawasena.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Nawasena.co.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Peristiwa Daerah

Kejati Jatim Merespon Aksi Unjuk Rasa Aremania

Nawasena.co.id by Nawasena.co.id
1 November 2022
in Peristiwa Daerah
0
Kejati Jatim Merespon Aksi Unjuk Rasa Aremania
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATU – Perjuangan Aremania yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Arek-arek Malang (Sekber Arema) untuk menunda keputusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, terkabulkan. Kejati Jatim menurunkan status berkas kasus Kanjuruan tidak P-21 melainkan P-18 artinya berkas belum selesai.

Perubahan P-21 menjadi P-18 setelah ratusan suporter Aremania mengepung Kantor Kejaksaan Negeri Batu, agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu mau menerima tuntutan suporter Aremania agar meneruskan ke Kejati Jawa Timur untuk menunda keputusan berkas tragedi Kanjuruan, tidak P-21 (lengkap) berlangsung, Selasa (1/11/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Agus Rujito SH.MH menegaskan, pihaknya ikut berbela sungkawa atas tragedi Kanjuruan yang merenggut 135 jiwa dan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Kejati Jawa Timur tentang keinginan Aremania untuk menunda berkas yang diserahkan tim penyidik Polda Jatim menjadi P-18, sesuai keinginan pengunjuk rasa.

Kajati saat merespon aksi Arema.

“Alhamdulillah, setelah kami melakukan komunikasi dengan rekan di Kejati Jatim, akhirnya berkas kasus Kanjuruhan yang dikirimkan tim penyidik Polda Jatim tidak langsung P-21, melainkan statusnya P-18 artinya berkas belum selesai,” tegas Agus Rujito yang disambut suka cita dan tepuk tangan ratusan suporter Aremania yang menutup jalan Sultan Agung depan Kantor Kejari Batu.

Salah satu Advokat sekber Aremania Djoko Tritjahjana menyebutkan, aksi ini sebagai bentuk tekanan publik kepada kejaksaan. “Ini adalah tekanan publik, melalui kejaksaan negeri yang ada di Malang Raya, karena mereka merupakan representasi lembaga yang akan mengawal proses pengusutan Tragedi Kanjuruhan dan meneruskan kepada kejaksaan tinggi,” tegasnya.

Djoko menyebut, Sekber Arema juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar ada penambahan tersangka baru. Mereka pun meminta agar ada penambahan pasal yang dikenakan terhadap para tersangka dalam tragedi yang merenggut 135 korban jiwa.

“Kami menuntut agar berkas dikembalikan ke penyidik agar ada tersangka baru dan tambahan pasal dengan pidana lebih berat, bukan hanya pasal kelalaian tapi juga pasal pembunuhan berencana. Itulah sikap kami,” tutur Joko kepada para wartawan.

Disebutkan aksi di Kejari Kota Batu ini tidaklah bakal menjadi yang terakhir. Sebelumnya dilakukan hal yang sama kepada kejari Kota Malang dan besok dilanjutkan ke Kejari Kepanjen Kabupaten Malang.

“Besok, kami akan ke Kejari Kepanjen Kabupaten Malang, kemarin sudah ke Kejari Kota Malang. Di Batu kami mendapat respon positif Kejati mau mendengar tuntutan kami melalui kejari Batu dengan menurunkan status P-18,” paparnya.

Djoko mengungkapkan bahwa Sekber Arema akan terus melakukan aksi untuk mengawal proses hukum. Terlebih lagi, jika ada fakta yang tidak sesuai. “Kami akan bergerak terus untuk melakukan aksi seperti ini,” tuturnya.

“Kami berharap keadilan bisa ditegakkan. Kami akan berusaha sampai ke titik terakhir. Semua pintu akan kami datangi dan gedor,” tandasnya

Salah satu Kuasa Hukum Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) Djoko Tritjahjana mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal proses pengecekan berkas yang telah diserahkan tim penyidik Polda Jatim kepada Kejati Jawa Timur.

Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK), Djoko Tjahjana.

Mereka menuntut agar Kejati mengembalikan berkas terkait Tragedi Kanjuruhan kepada penyidik agar ada penambahan pasal 338 dan 340 KUHP.

“Jadi dalam Tragedi Kanjuruhan tidak ada unsur kelalaian seperti pasal yang digunakan tim penyidik untuk menjerat para tersangka ” tandasnya.

Jika sampai Kejati menilai berkas yang diserahkan tim penyidik Polda Jatim dianggap sudah lengkap ( P-21), maka ada kesalahan dalam proses ini.

“Alhamdulillah, berkat Kajari Batu yang mampu berkomunikasi dan meyakinkan Kejati Jatim, maka berkas yang diserahkan Tim Polda Jatim dianggap belum lengkap atau belum selesai (P-18). Kita akan kawal sampai tanggal 7 November 2022, kami harap ada penambahan pasal 338 dan 240 KUHP,” pungkasnya.

Aksi unjuk rasa damai diikuti ratusan suporter Arema FC dengan mengenakan pakaian serba hitam dengan tulisan “Usut Tuntas” dan membawa sejumlah poster yang menyuarakan tuntutan mereka. Sejumlah poster tersebut berisi tulisan, di antaranya adalah “RIP Hati Nurani”, “Nyanyian Rakyat! Suara Kejujuran,” dan lainnya.

Aksi diawali dari Alun-alun Kota Batu dengan berjalan kaki sekitar 3 Km menuju kantor Kejaksaan Negeri Batu Jalan Sultan Agung dengan pengawalan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Dishub Kota Batu.

Aksi berjalan damai kendati harus menutup ruas jalan kembar Sultan Agung yang merupakan urat nadi lalu lintas menuju obyek wisata Jatim Park. (Buang Supeno)

Loading

Previous Post

AKBP Oskar Beri Penghargaan Pocil Polres Batu

Next Post

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2022

Nawasena.co.id

Nawasena.co.id

Next Post
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2022

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Gaji dan Tunjangan Guru, Kadisdik Kutim Tegaskan Hal Ini

Terkait Gaji dan Tunjangan Guru, Kadisdik Kutim Tegaskan Hal Ini

31 January 2023
Misteri Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA

Misteri Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA

25 August 2022
Kejari Kubar Menduga Adanya Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Dinkes Kubar Rp 1,5 Miliar

Kejari Kubar Menduga Adanya Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Dinkes Kubar Rp 1,5 Miliar

18 February 2023
RSSU & Anuba Reflexology Mom, Kids dan Baby Care Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat Akan Kesehatan

RSSU & Anuba Reflexology Mom, Kids dan Baby Care Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat Akan Kesehatan

28 July 2022
Menteri Agraria Terkejut dengan Layanan Smart Kampung di Banyuwangi

Menteri Agraria Terkejut dengan Layanan Smart Kampung di Banyuwangi

0
Cegah Banjir, Pemkab Jember Akan Bangun Drempel di Aliran Kalijompo

Cegah Banjir, Pemkab Jember Akan Bangun Drempel di Aliran Kalijompo

0
SDM Penentu Keberhasilan Jalankan Digitalisasi Pengelolaan Arsip

SDM Penentu Keberhasilan Jalankan Digitalisasi Pengelolaan Arsip

0
Dandim 0909/Kutai Timur Dampingi Tim Pusterad Silahturahmi dengan Pengurus Ikatan Keluarga Jawa Kabupaten Kutim

Dandim 0909/Kutai Timur Dampingi Tim Pusterad Silahturahmi dengan Pengurus Ikatan Keluarga Jawa Kabupaten Kutim

0
Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

15 January 2026
Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

1 January 2026
Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

4 December 2025
Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

29 November 2025

Recent News

Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

Lanal Sangatta Gelar Tabur Bunga Peringati Hari Dharma Samudera 2026

15 January 2026
Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

Tim Gabungan Lanal Sangatta Investigasi dan Mediasi Insiden Tabrakan MV Antares di Perairan Sangkulirang

1 January 2026
Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

Peringati Hari Armada RI 2025, Lanal Sangatta Gelar Olahraga Bersama

4 December 2025
Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

Lanal Sangatta Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Desa Bukit Makmur

29 November 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Nawasena.co.id - Manage by Sobatdigital.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya

© 2022 Nawasena.co.id - Manage by Sobatdigital.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In