KUTAI TIMUR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil survei penilaian integritas 2021 terhadap pemerintahan daerah yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim). Survey ini meliputi budaya antikorupsi, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan anggaran serta sistem antikorupsi.
Dari sepuluh Kabupaten/Kota, Kutai Timur mendapatkan nilai terendah, yakni 59,94 yang artinya memiliki tingkat integreritas sangat rentan. Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kutim, Faisal Rahman, mengatakan akan segera bertemu dengan unsur pimpinan DPRD untuk mengususlkan pertemuan dengan perwakilan KPK yang ada di Kaltim guna mengetahui secara rinci terkait penilaian tersebut.
“Saat ini kita Tabayyun (berfikir positif dulu) dengan mereka (KPK),“ ucap Faisal.
Dirinya berharap, setelah adanya pertemuan ini akan mendapatkan kejelasan terkait indikator penilaian integeritas yang diberikan kepada pemerintah daerah oleh lembaga anti rasuah ini.
“Saat inikan kita belum tau nilai tersebut dirilis indikatornya apa, dan rekomendasi perbaikan apa yang perlu dilakukan. Ini yang akan coba kita ketahui,” bebernya.
Selain itu, apabila rekomendasi perbaikan sudah diterbitkan oleh KPK dan diberikan kepada pemerintah, sudah menjadi kewajiban dirinya selaku anggota legislatif untuk mengawasi proses pelaksanaan perbaikan tersebut dijalankan atau tidak oleh pemerintah.
“Kita berfikir positif aja, kita juga ingin melakukan perbaikan, supaya indeks integeritas kita (Kutim) ini semakin baik, sebagai salah satu wujud upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah Kutim,” pungkasnya.(Adv-DPRD/Tj)
![]()














