• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, June 16, 2026
  • Login
Nawasena.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Nawasena.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Sayid Anjas: Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 Sudah Memenuhi Kelengkapan Administrasi

Nawasena.co.id by Nawasena.co.id
15 July 2022
in Advertorial, DPRD Kutai Timur
0
Sayid Anjas: Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 Sudah Memenuhi Kelengkapan Administrasi
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim menggelar rapat paripurna ke-18 dengan agenda penyampaian pendapat akhir kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 di ruang sidang utama DPRD Kutim pada Kamis, (14/7/2022).

Ketua Panitia Khusus, Sayid Anjas menyampaikan, setelah memeriksa dan menelaah kelengkapan lampiran raperda yang meliputi realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, arus kas dan perubahan ekuitas serta catatan atas ikhtisar laporan keuangan. Ia menyatakan raperda ini sudah memenuhi kelengkapan administrasi.

Dirinya, menjelaskan berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyatakan bahwa pengelolaan harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan yang berlaku, efesiensi, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan tetap memperhatikan asas keadilan dan kepatuhan.

“Ketentuan peraturan ini sangat jelas memerintahkan bahwa pengelolaan keuangan APBD, yang diawali dengan tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban harus dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” jelas Anjas dihadapan peserta paripurna.

Lebih lanjut diungkapkan, kewajiban kepala daerah menyampaikan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah termuat di dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.

Pada regulasi tersebut, penjelasan pertanggungjawaban wajib dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan, sambungnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan serangkaian ketentuan hukum sehingga hasil pembahasan pertanggungjawaban yang sepatutnya menjadi landasan kinerja APBD terhadap kesesuaian kinerja anggaran dan capaian program prioritas pembangunan dapat terpenuhi.

“Pembahasan dilakukan secara komprehensif, kritis, terukur berdasarkan data merupakan tahapan dan proses untuk memperoleh informasi yang valid dan akuntabel,” terangnya.(Adv-DPRD/Tj)

Loading

Tags: Beranda IndonesiaKelengkapan AdministrasiRaperda Pertanggungjawaban APBD 2021Sayid Anjas
Previous Post

Bupati Kutim Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Pelaksanaan APBD 2021

Next Post

Ardiansyah Buka Kejuaraan Takraw Piala Bupati Antar Club se-Kabupaten

Nawasena.co.id

Nawasena.co.id

Next Post
Ardiansyah Buka Kejuaraan Takraw Piala Bupati Antar Club se-Kabupaten

Ardiansyah Buka Kejuaraan Takraw Piala Bupati Antar Club se-Kabupaten

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Gaji dan Tunjangan Guru, Kadisdik Kutim Tegaskan Hal Ini

Terkait Gaji dan Tunjangan Guru, Kadisdik Kutim Tegaskan Hal Ini

31 January 2023
Misteri Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA

Misteri Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA

25 August 2022
Kejari Kubar Menduga Adanya Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Dinkes Kubar Rp 1,5 Miliar

Kejari Kubar Menduga Adanya Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Dinkes Kubar Rp 1,5 Miliar

18 February 2023
RSSU & Anuba Reflexology Mom, Kids dan Baby Care Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat Akan Kesehatan

RSSU & Anuba Reflexology Mom, Kids dan Baby Care Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat Akan Kesehatan

28 July 2022
Menteri Agraria Terkejut dengan Layanan Smart Kampung di Banyuwangi

Menteri Agraria Terkejut dengan Layanan Smart Kampung di Banyuwangi

0
Cegah Banjir, Pemkab Jember Akan Bangun Drempel di Aliran Kalijompo

Cegah Banjir, Pemkab Jember Akan Bangun Drempel di Aliran Kalijompo

0
SDM Penentu Keberhasilan Jalankan Digitalisasi Pengelolaan Arsip

SDM Penentu Keberhasilan Jalankan Digitalisasi Pengelolaan Arsip

0
Dandim 0909/Kutai Timur Dampingi Tim Pusterad Silahturahmi dengan Pengurus Ikatan Keluarga Jawa Kabupaten Kutim

Dandim 0909/Kutai Timur Dampingi Tim Pusterad Silahturahmi dengan Pengurus Ikatan Keluarga Jawa Kabupaten Kutim

0
Cetak Generasi Berkarakter, Lanal Sangatta Buka Pelatihan Bela Negara KKRI SMK Negeri 2 Bontang

Cetak Generasi Berkarakter, Lanal Sangatta Buka Pelatihan Bela Negara KKRI SMK Negeri 2 Bontang

10 June 2026
TNI AL Hadir di Bengalon, Lanal Sangatta Sediakan Layanan Khitan Gratis untuk Warga

TNI AL Hadir di Bengalon, Lanal Sangatta Sediakan Layanan Khitan Gratis untuk Warga

4 June 2026
Peduli Pesisir, Lanal Sangatta Bawa Sembako, Layanan Medis, dan Fasilitas Pendidikan ke Desa Pulau Miang

Peduli Pesisir, Lanal Sangatta Bawa Sembako, Layanan Medis, dan Fasilitas Pendidikan ke Desa Pulau Miang

13 May 2026
Bakti Sosial, Lanal Sangatta Salurkan Bantuan Sembako di Perairan Sangatta

Bakti Sosial, Lanal Sangatta Salurkan Bantuan Sembako di Perairan Sangatta

12 May 2026

Recent News

Cetak Generasi Berkarakter, Lanal Sangatta Buka Pelatihan Bela Negara KKRI SMK Negeri 2 Bontang

Cetak Generasi Berkarakter, Lanal Sangatta Buka Pelatihan Bela Negara KKRI SMK Negeri 2 Bontang

10 June 2026
TNI AL Hadir di Bengalon, Lanal Sangatta Sediakan Layanan Khitan Gratis untuk Warga

TNI AL Hadir di Bengalon, Lanal Sangatta Sediakan Layanan Khitan Gratis untuk Warga

4 June 2026
Peduli Pesisir, Lanal Sangatta Bawa Sembako, Layanan Medis, dan Fasilitas Pendidikan ke Desa Pulau Miang

Peduli Pesisir, Lanal Sangatta Bawa Sembako, Layanan Medis, dan Fasilitas Pendidikan ke Desa Pulau Miang

13 May 2026
Bakti Sosial, Lanal Sangatta Salurkan Bantuan Sembako di Perairan Sangatta

Bakti Sosial, Lanal Sangatta Salurkan Bantuan Sembako di Perairan Sangatta

12 May 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Nawasena.co.id - Manage by Sobatdigital.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya

© 2022 Nawasena.co.id - Manage by Sobatdigital.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In