• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, June 16, 2026
  • Login
Nawasena.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Nawasena.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Hasbullah: Perubahan Tatib Berdasarkan Kebutuhan

Nawasena.co.id by Nawasena.co.id
21 July 2022
in Advertorial, DPRD Kutai Timur
0
Hasbullah: Perubahan Tatib Berdasarkan Kebutuhan
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Hasbulah, mengatakan Perubahan atas Peraturan No 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD sudah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan DPRD serta menguatkan tugas, fungsi dan wewenang DPRD.

Hal itu disampaikan saat membacakan Pengesahan Rancangan Perubahan atas Peraturan No 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD dalam sidang Paripurna ke 20 di ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (20/07/2022).

Dalam kesempatan itu, Hasbulah menjelaskan, berdasarkan tugas dan wewenang, maka peran dari Bapemperda dalam melakukan harmonisasi dan sinkronisasi satu menjadi hal yang penting termasuk dalam mengkaji peraturan yang telah dibuat oleh DPRD Kutim. Tata tertib merupakan salah satu bentuk peraturan yang juga memerlukan perhatian dari Bapemperda.

“Sehingga perubahan dari tatib dalam rangka mengikuti perkembangan regulasi yang ada serta menyesuaikan dengan situasi kondisi dan kebutuhan DPRD Kabupaten Kutai Timur merupakan bagian dari tugas dan wewenang Bapemperda,“ ujarnya.

Selanjutnya, berdasarkan usulan dari tiga fraksi yaitu Fraksi PPP, Fraksi Nasdem dan Fraksi PDI Perjuangan dan atas perintah dari Ketua DPRD, maka perubahan dengan maksud menyesuaikan perkembangan kebutuhan dari DPRD Kutim telah dilakukan pembahasan oleh Bapemperda dan telah sampai pada tahap akhir yaitu, meminta persetujuan agar dapat ditetapkan/disahkan sebagaimana alur tahapan penyusunan sebuah aturan.

“Perubahan tata tertib DPRD merupakan hal yang wajar dalam perjalanan kelembagan DPRD itu sendiri,“ tandasnya.

Adapun landasan yuridis terhada perubahan tersebut terdapat dalam Pasal 189 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemenntahan Daerah, Pasal 8 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, kemudian UU Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Serta Pasal 1 ayat (2) PP No. 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, “tambahnya.

Untuk diketahui, perubahan atas tatib tetap memperhatikan azas hukum lex superior derogat legi inferior, sehingga hierarki perundang-undangan yang ada selalu sejalan dengan aturan yang ada di atasnya dan tidak saling bertentangan satu dengan yang lainnya.

Perubahan tatib menyangkut perubahan dari segi redaksional hingga pada perubahan substansi yang dilakukan berdasarkan kajian dari Bapemperda dengan memperhatikan aturan hukum yang berlaku serta situasi kondisi dan kebutuhan yang dimaksudkan untuk semakin menguatkan tugas, fungsi dan wewenang DPRD.(adv-DPRD/Tj)

Loading

Tags: BapemperdaBeranda IndonesiaFraksi PPPHasbulahPerubahan Tatib
Previous Post

Upaya Penurunan Stunting Mulai Dilakukan, Agusriansyah Apresiasi Pemkab Kutim

Next Post

Hason Ali Sampaikan Tiga Catatan Terhadap RKUA dan PPAS Kutim Tahun 2023

Nawasena.co.id

Nawasena.co.id

Next Post
Hason Ali Sampaikan Tiga Catatan Terhadap RKUA dan PPAS Kutim Tahun 2023

Hason Ali Sampaikan Tiga Catatan Terhadap RKUA dan PPAS Kutim Tahun 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Gaji dan Tunjangan Guru, Kadisdik Kutim Tegaskan Hal Ini

Terkait Gaji dan Tunjangan Guru, Kadisdik Kutim Tegaskan Hal Ini

31 January 2023
Misteri Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA

Misteri Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA

25 August 2022
Kejari Kubar Menduga Adanya Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Dinkes Kubar Rp 1,5 Miliar

Kejari Kubar Menduga Adanya Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Dinkes Kubar Rp 1,5 Miliar

18 February 2023
RSSU & Anuba Reflexology Mom, Kids dan Baby Care Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat Akan Kesehatan

RSSU & Anuba Reflexology Mom, Kids dan Baby Care Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat Akan Kesehatan

28 July 2022
Menteri Agraria Terkejut dengan Layanan Smart Kampung di Banyuwangi

Menteri Agraria Terkejut dengan Layanan Smart Kampung di Banyuwangi

0
Cegah Banjir, Pemkab Jember Akan Bangun Drempel di Aliran Kalijompo

Cegah Banjir, Pemkab Jember Akan Bangun Drempel di Aliran Kalijompo

0
SDM Penentu Keberhasilan Jalankan Digitalisasi Pengelolaan Arsip

SDM Penentu Keberhasilan Jalankan Digitalisasi Pengelolaan Arsip

0
Dandim 0909/Kutai Timur Dampingi Tim Pusterad Silahturahmi dengan Pengurus Ikatan Keluarga Jawa Kabupaten Kutim

Dandim 0909/Kutai Timur Dampingi Tim Pusterad Silahturahmi dengan Pengurus Ikatan Keluarga Jawa Kabupaten Kutim

0
Cetak Generasi Berkarakter, Lanal Sangatta Buka Pelatihan Bela Negara KKRI SMK Negeri 2 Bontang

Cetak Generasi Berkarakter, Lanal Sangatta Buka Pelatihan Bela Negara KKRI SMK Negeri 2 Bontang

10 June 2026
TNI AL Hadir di Bengalon, Lanal Sangatta Sediakan Layanan Khitan Gratis untuk Warga

TNI AL Hadir di Bengalon, Lanal Sangatta Sediakan Layanan Khitan Gratis untuk Warga

4 June 2026
Peduli Pesisir, Lanal Sangatta Bawa Sembako, Layanan Medis, dan Fasilitas Pendidikan ke Desa Pulau Miang

Peduli Pesisir, Lanal Sangatta Bawa Sembako, Layanan Medis, dan Fasilitas Pendidikan ke Desa Pulau Miang

13 May 2026
Bakti Sosial, Lanal Sangatta Salurkan Bantuan Sembako di Perairan Sangatta

Bakti Sosial, Lanal Sangatta Salurkan Bantuan Sembako di Perairan Sangatta

12 May 2026

Recent News

Cetak Generasi Berkarakter, Lanal Sangatta Buka Pelatihan Bela Negara KKRI SMK Negeri 2 Bontang

Cetak Generasi Berkarakter, Lanal Sangatta Buka Pelatihan Bela Negara KKRI SMK Negeri 2 Bontang

10 June 2026
TNI AL Hadir di Bengalon, Lanal Sangatta Sediakan Layanan Khitan Gratis untuk Warga

TNI AL Hadir di Bengalon, Lanal Sangatta Sediakan Layanan Khitan Gratis untuk Warga

4 June 2026
Peduli Pesisir, Lanal Sangatta Bawa Sembako, Layanan Medis, dan Fasilitas Pendidikan ke Desa Pulau Miang

Peduli Pesisir, Lanal Sangatta Bawa Sembako, Layanan Medis, dan Fasilitas Pendidikan ke Desa Pulau Miang

13 May 2026
Bakti Sosial, Lanal Sangatta Salurkan Bantuan Sembako di Perairan Sangatta

Bakti Sosial, Lanal Sangatta Salurkan Bantuan Sembako di Perairan Sangatta

12 May 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Nawasena.co.id - Manage by Sobatdigital.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
  • Kominfo
  • TNI/POLRI
  • Opini
  • Olahraga
  • Kriminal
  • Budaya

© 2022 Nawasena.co.id - Manage by Sobatdigital.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In